Saat ini baik nakhoda dan pemilik ratusan balpres itu masih dilakukan penyelidikan
Tanjungbalai (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara menerima pelimpahan sebanyak 783 bungkusan besar pakaian bekas (balpres) yang diamankan Polsek Panai Tengah, Polres Labuhan pada 26 Juni 2021 di kawasan Sei Berombang.

Kepala Seksi KPPCB Teluk Nibung, Musliadi, Senin, mengatakan sebelumnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada kapal yang mengangkut balpres dari Malaysia akan masuk ke Kabupaten Labuhan Batu melalui perairan Sei Berombang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya membentuk tim patroli dan melakukan penyisiran ke titik-titik dianggap rawan masuknya barang selundupan. Kemudian, tim menemukan kapal penyelundup balpres yang menjadi target penindakan sedang berlabuh.

"Ternyata, kapal yang akan kami tindak sudah lebih dulu diamankan Polsek Panai Tengah. Setelah berkoordinasi dengan Polres Labuhan Batu, untuk penyelidikan kapal dan muatannya berupa 783 balpres diserahkan ke KPPBC Teluk Nibung," katanya.

Menurut Musliadi, sebanyak 783 jumlah balpres tersebut diketahui berdasarkan hasil pencacahan yang dilakukan pihak BC bersama Polres Labuhan Batu di lokasi penindakan. Sedangkan nahhoda kapal dan pemilik barang itu belum diketahui.

Ia melanjutkan, saat ini baik nakhoda dan pemilik ratusan balpres itu masih dilakukan penyelidikan. Jika pemiliknya tidak berhasil ditemukan, maka akan ditetapkan sebagai barang tak bertuan dan akan menjadi barang dikuasai negara/BDN.

"Jika sudah ditetapkan sebagai BDN, biasanya terhadap 783 balpres pasti dimusnahkan. Pemusnahannya tentu menunggu putusan dari Dirjen Bea dan Cukai," kata Musliadi.

Musliadi menambahkan, saat ini barang bukti berupa 1 unit kapal bermotor pengangkut balpres itu masih berada di Sei Barombang dan dalam pengawasan pihak Polsek Panai Tengah, Polres Labuhan Batu.
Baca juga: Polresta Jambi amankan 20 bal pakaian bekas impor ilegal
Baca juga: TNI penjaga perbatasan RI-Malaysia sita 29 karung pakaian bekas

Pewarta: Juraidi dan yan Aswika
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021