ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang, Banten menyalurkan bantuan beras kepada warga Kota Tangerang yang terdampak COVID-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seperti yang terpantau di RW 08, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Kamis (22/7). Warga yang berhak menerima bantuan beras merupakan warga yang terdata di dalam Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan total penerima se-Kota Tangerang mencapai 203 ribu Kepala Keluarga.(Agung Andhika Indrawan/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)