Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Desa Gumingsir, Kecamatan Wanadadi yang diperuntukkan bagi warga terdampak pandemi COVID-19.

"Bantuan ini dari pemerintah daerah sebagai wujud kewajiban dan tanggung jawab untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," kata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Purwokerto, Banyumas, Kamis.

Bupati mengatakan penyaluran bantuan juga dilakukan dalam rangka mendorong peningkatan perekonomian lokal di wilayah setempat.

Bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 juga sebagai salah upaya pemulihan ekonomi lokal, bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pemberian bantuan juga dilakukan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2021 yang menyebutkan perlunya percepatan penyaluran bantuan sosial atau jaring pengaman sosial.

"Bantuan jaring pengaman sosial yang disalurkan ini diperuntukkan untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Kebijakan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri karena Banjarnegara selalu mendukung apa yang memang menjadi arahan Pemerintah Pusat," katanya.

Penyaluran bantuan jaring pengaman sosial di Desa Gumingsir berjalan dengan tertib dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Pelaksanaan bantuan jaring pengaman sosial di Desa Gumingsir ini berjalan dengan baik dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para pihak terkait yang telah bersinergi dalam menyukseskan penyaluran bantuan.

"Kami mengapresiasi seluruh petugas baik dari jajaran Pemkab Banjarnegara, TNI, Polri, petugas Kantor Pos hingga perangkat desa," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan agar kepala daerah segera menyalurkan bantuan sosial atau jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Mendagri Tito Karnavian dalam Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2021 menyebutkan perlunya percepatan penyaluran bantuan tersebut.
Baca juga: Mendagri minta kepala daerah masifkan sosialisasi PPKM darurat
Baca juga: Kemendagri minta kepala daerah percepat penyaluran bansos dari APBD
Baca juga: PPP: Perbaiki program jaring pengaman sosial lebih transparan

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021