Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah menyosialisasikan secara masif aturan baru yang ada dalam kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Meskipun pada dasarnya sama dengan PPKM Darurat, namun ada beberapa aturan yang berbeda. Aturan itu mesti harus disosialisasikan ke masyarakat sehingga dapat diketahui dan dipatuhi," kata Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menilai kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 yang dilakukan pemerintah perlu dihormati dan diapresiasi.

Baca juga: Pemerintah mulai "testing" dan "tracing" kawasan padat minggu ini

Baca juga: Pakar sampaikan lima usulan terkait perpanjangan PPKM


Menurut dia, kebijakan tersebut menandakan bahwa penyebaran virus COVID-19 masih belum terkendali sehingga apabila dilonggarkan secara drastis, dikhawatirkan akan mengakibatkan terjadi hal-hal yang lebih mengkhawatirkan.

Saleh menilai meskipun aturan dalam PPKM Level 4 tersebut tetap ketat, namun ada beberapa aturan yang dilonggarkan.

"Misalnya, pelanggan boleh makan di restoran dan rumah makan pinggir jalan dengan jumlah 3 orang dan tidak boleh lebih 20 menit. Sebelumnya, makanan hanya boleh dipesan untuk dibawa pulang," ujarnya.

Dia menilai aturan itu sepintas sangat baik apalagi bisa diterapkan secara ketat. Namun, menurut dia, akan sulit untuk diawasi karena ada banyak restoran dan rumah makan di Jakarta.

"Sementara itu aparat Kepolisian dan Satpol PP jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak mungkin mereka mengawasi satu persatu rumah makan yang ada," katanya.

Karena itu dia meminta pemerintah perlu mengimbau para pemilik restoran dan rumah makan untuk memiliki kesadaran untuk menaati pelaksanaan aturan tersebut.

Anggota Komisi IX DPR RI itu menilai tanpa ada kesadaran tersebut, pemerintah pasti akan menemukan kesulitan teknis dalam melakukan pengawasan.

"Selain itu, ada banyak klausul lain dari PPKM Level 4, semuanya harus dipublikasikan dan disosialisasikan secara luas dan cepat. Terutama, klausul-klausul baru yang berbeda dengan PPKM darurat," katanya.

Dia berharap aturan-aturan baru dalam kebijakan PPKM Level 4 bisa efektif sehingga harus disosialisasikan agar bisa dilaksanakan dengan efektif oleh masyarakat.

Karena menurut dia, penegakan aturan hanya bisa dilakukan jika masyarakat memahami aturan itu secara baik dan utuh.

Baca juga: Ketua MPR minta pemda dukung kebijakan perpanjangan PPKM

Baca juga: Wakil Ketua DPR: Perpanjangan PPKM demi keselamatan rakyat


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021