ANTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menyalurkan bantuan sebanyak 767 paket sembako kepada warga terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (29/7). Bantuan sembako ini difokuskan di enam titik, di antaranya Kota Kendari, BauBau, Kabupaten Wakatobi, Muna, Kolaka dan Kabupaten Konawe. (Saharudin/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)