Kami berharap dilakukan penegakan hukum terhadap perambah kawasan HP Air Rami
Mukomuko (ANTARA) - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menghentikan sementara pendataan orang-orang yang melakukan aktivitas perambahan kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di daerah ini, saat kondisi pandemi COVID-19.

“Kondisi COVID-19 seharusnya ke lapangan untuk melakukan pendataan pelaku perambahan, tetapi kami tidak dapat ke lapangan,” kata Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Mukomuko M Rizon, dalam keterangannya, di Mukomuko, Sabtu.

KPHP setempat sejak sebulan terakhir melakukan pendataan terhadap orang-orang yang telah melakukan aktivitas perambahan kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di daerah ini.

Ia menyatakan, pihaknya selama ini sudah melakukan upaya semacam pendataan terhadap orang-orang yang telah melakukan perambahan kawasan hutan negara di daerah ini.

“Kami sudah upaya melakukan semacam pendataan, mungkin setelah ini kami usahakan lagi melakukan pendataan orang yang melakukan perambahan HP Air Rami dan kawasan hutan lainnya, atau menyeluruh, agar kami bisa berkoordinasi dengan mereka ini,” ujarnya.

Dia menyebutkan, hampir sebagian atau sekitar 2.022 hektare dari seluas 5.068 hektare kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di Kabupaten Mukomuko yang rusak atau telah terbuka akibat perambahan.

Data luas Hutan Produksi Air Rami di daerah ini yang mengalami kerusakan akibat perambahan seluas ribuan hektare tersebutm terhitung sejak tahun 2006 sampai sekarang.

Ia mengatakan penegakan hukum terhadap orang yang melakukan perambahan kawasan HP Air Rami di daerah ini melibatkan Tim Operasi Pengamanan Hutan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera.

“Kami berharap dilakukan penegakan hukum terhadap perambah kawasan HP Air Rami yang saat ini sudah menjadi gangguan, sudah menjadi keresahan bersama mengingat kawasan itu merupakan wilayah yang sangat penting, yakni koridor gajah," katanya pula.
Baca juga: KPHP kesulitan ungkap pelaku perambahan hutan Mukomuko
Baca juga: Tim KLHK cek hutan rusak akibat perambahan

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021