ANTARA - Satreskrim Polres Malang menangkap Penny Tri Herdhiani, tersangka penyeleweng dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp450 juta. Dari uang itu pelaku membeli sejumlah perabot rumah tangga, sepeda motor, dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.(Achmad Syaiful Afandi/Arif Prada/Sizuka)