Jakarta (ANTARA) - Salah satu korban lama, Jeffrey Epstein menggugat Pangeran Andrew pada hari Senin, dengan mengatakan dia mendapat pelecehan seksual ketika berusia 17 tahun.

Pengacara dari Virginia Giuffre, korban lama Epstain, mengajukan gugatan di pengadilan federal Manhattan.

Dalam sebuah pernyataan, Giuffre mengatakan gugatan itu diajukan di bawah Undang-Undang Korban Anak untuk menuduh bahwa dia telah diperdagangkan kepada Pangeran Andrew dan dilecehkan secara seksual olehnya.

"Saya meminta pertanggungjawaban Pangeran Andrew atas apa yang dia lakukan kepada saya," kata Giuffre dilansir The Hollywood Reporter, Selasa.

"Yang kuat dan kaya tidak dibebaskan dari tanggung jawab atas tindakan mereka. Saya berharap para korban lain akan melihat bahwa adalah mungkin untuk tidak hidup dalam keheningan dan ketakutan, tetapi untuk merebut kembali kehidupan seseorang dengan berbicara dan menuntut keadilan," lanjutnya.

Lebih lanjut, penyataan tersebut juga menyebutkan bahwa Giuffre tidak mengambil enteng keputusan ini. Sebagai seorang ibu dan istri, keluarganya adalah yang utama dan dia sangat tahu jika keputusan tersebut akan membuatnya diserang lebih lanjut oleh Pangeran Andrew dan para penggantinya.

"Tetapi saya tahu jika saya tidak melakukan tindakan ini, saya akan membiarkan mereka begitu saja dan para korban di mana mana-mana.”

Pada akhir 2019, Pangeran Andrew memberi tahu BBC Newsnight bahwa dia tidak pernah berhubungan seks dengan Giuffre, dengan mengatakan, "Itu tidak terjadi."

Pangeran Andrew mengatakan dia "tidak ingat" pernah bertemu dengannya dan mengatakan kepada seorang pewawancara ada "sejumlah hal yang salah" tentang akun Giuffre, yang menuduh pertemuan itu terjadi pada tahun 2001.

"Saya benar-benar dapat mengatakan kepada Anda bahwa itu tidak pernah terjadi," kata Andrew.

Menurut gugatan itu, sang pangeran melecehkan Giuffre beberapa kali ketika dia berusia di bawah 18 tahun.

Dikatakan bahwa pada satu kesempatan, sang pangeran melecehkannya secara seksual di London di rumah Ghislaine Maxwell ketika Jeffrey Epstein, Maxwell dan Pangeran Andrew memaksanya untuk melakukan hubungan seksual dengan sang pangeran di luar kehendaknya.

Pada kesempatan lain, Pangeran Andrew melecehkan penggugat secara seksual di rumah Epstein di New York, kata gugatan itu.

Maxwell (59) telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan perdagangan seks di pengadilan federal Manhattan, di mana dia menghadapi persidangan pada November.

Epstein (66) bunuh diri di penjara federal di Manhattan pada Agustus 2019, sebulan setelah dia ditangkap atas tuduhan perdagangan seks.

Baca juga: Pangeran Inggris Andrew bantah tuduhan soal hubungan seksual

Baca juga: Mengenai Pangeran Andrew, tokoh partai: Semua sama di depan hukum

Baca juga: Pernikahan Putri Beatrice terancam mundur

Penerjemah: Maria Cicilia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021