Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta kepada pemerintah agar bantuan sosial (bansos) tetap diberikan kepada karyawan yang bekerja di mal.

"Sebab kapasitas 25 persen yang diizinkan saat ini belum mendukung usaha pusat perbelanjaan untuk pulih sepenuhnya," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima oleh ANTARA di Jakarta, Kamis.

Permintaan tersebut merupakan tanggapan untuk keputusan pemerintah yang memberi izin operasional kepada pusat perbelanjaan atau mal di empat kota besar di Pulau Jawa dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Ia berpendapat, pemerintah tetap harus memberikan bantuan kepada pelaku usaha dan karyawan yang bekerja di mal.

Baca juga: Pemerintah salurkan bantuan beras PPKM tahap II, untuk 8,8 juta KPM

Baca juga: Kominfo dukung penuh penyaluran bansos manfaatkan teknologi digital


Adapun syarat yang harus dipenuhi terkait dengan izin operasional yang diberikan kepada pusat perbelanjaan adalah pembatasan jumlah pengunjung, yakni maksimal 25 persen dari kapasitas pusat perbelanjaan atau mal, serta pengunjung maupun pelaku usaha wajib sudah divaksin minimal dosis pertama.

Bamsoet meminta kepada pemerintah untuk menyosialisasikan keputusan perpanjangan PPKM dan persyaratannya, khususnya persyaratan kunjungan ke mal kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mematuhi ketentuan dan aturan tersebut apabila ingin berkunjung ke mal.

Kemudian, ia juga mendorong pemerintah agar menjalin kerja sama dengan pihak pengusaha mal guna selalu memelihara atau melakukan perawatan (maintenance) secara intensif dan berkala pada aplikasi yang digunakan untuk membatasi jumlah pengunjung mal, yaitu aplikasi 'Peduli Lindungi'.

"Sebab, aplikasi harus berjalan dengan baik dan efektif sehingga metode penghitungan kapasitas mal tepat," ucapnya.

MPR juga menyarankan, selain metode aplikasi, mal dapat membuat alat yang secara otomatis bisa menghitung jumlah orang masuk dan keluar, sehingga kapasitas mal tetap valid dan terjaga maksimal 25 persen.

"Pemerintah juga dapat memberi solusi strategi pemasaran lain kepada pelaku usaha di mal, seperti penguatan strategi perluasan pemasaran online (daring)," tutur Bamsoet.

Baca juga: Polisi tangkap oknum pendamping PKH salahgunakan bansos di Malang

Baca juga: Pengamat: Digitalisasi bansos dorong transparansi dan akuntabilitas


Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat ini juga meminta kepada seluruh karyawan mal dan khususnya pengunjung untuk kooperatif wajib menaati ketentuan yang berlaku.

"Harus menyertakan bukti telah divaksin, minimal dosis pertama untuk dapat berkunjung ke mal," ucap Bamsoet menegaskan.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021