Jakarta (ANTARA) - Sejumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Kebayoran, Jakarta Selatan menuturkan aplikasi "PeduliLindungi" lebih efektif dan memudahkan warga dibandingkan surat tanda registrasi pekerja (STRP).
​​
Salah seorang penumpang KRL, Rizal (63) menyebutkan aplikasi PeduliLindungi cukup memudahkan untuk menunjukkan syarat vaksinasi kepada petugas di stasiun.
​​​
Baca juga: Pemkot Jakbar imbau seluruh perusahaan pakai aplikasi PeduliLindungi

"Sebenarnya sih efektif, kalau untuk seratus persen masih belum lah, sekitar 70 persen lah. Mungkin bisa diperbaiki lagi agar lebih kompatibel biar tidak menyulitkan kami," kata Rizal saat ditemui di Stasiun Kebayoran Baru, Senin.

Rizal menyambut baik penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan yang menggantikan STRP.
​​
Namun, Rizal menuturkan kendala yang dihadapi saat menunjukkan status vaksinasi, yakni kecepatan membuka aplikasi tersebut.

Karena itu, dia berharap pemerintah memperhatikan hal tersebut agar tidak menyulitkan penumpang saat akan melakukan pemeriksaan oleh petugas, terutama yang lanjut usia.

Penumpang lainnya, Anwar (37), mengungkapkan bahwa aplikasi tersebut membantunya mengurangi waktu ketika memasuki stasiun.

"Sangat mempermudah karena dengan itu, segala sesuatunya dipermudah. Kalau STRP repot juga mondar-mandir mengurusnya," ujar Anwar.

Baca juga: DKI deteksi warga positif COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi

Sementara itu, penumpang lainnya, Erma (27) mengaku penggunaan aplikasi ini sedikit menyulitkan bagi para orang lanjut usia.

"Kalau untuk saya oke sih, tidak masalah mungkin orang yang udah tua kan tidak mengerti, jadi kadang harus mengantre juga," kata dia.

Sesuai Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 6 September 2021, mulai Rabu 8 September 2021 KAI Commuter memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk menggunakan KRL.

Sertifikat vaksin tersebut dapat diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto.

Baca juga: Pemkot Jakbar uji coba Pedulilindungi ke tempat wisata dan hiburan

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021