Uang rakyat sudah semestinya dikembalikan kepada rakyat melalui perjuangan aspirasi.
Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kembali memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-15 kalinya sejak 2006.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, perolehan predikat WTP didasari pada laporan hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan Semester II 2020 pada DPD RI di Jakarta.

Perolehan ini merupakan yang ke-15 kalinya bagi DPD RI sejak 2006. Oleh karena itu, DPD mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan.

"Sejak awal, saya menekankan agar penggunaan anggaran ini benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat. Saya tidak mau sedikit pun ada penyimpangan. Hal ini yang saya tekankan sedari awal saya memimpin lembaga ini," kata Ketua DPD RI La Nyalla.

Bagi wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jawa Timur ini, predikat WTP merupakan capaian yang sangat membanggakan.

Sedari awal La Nyalla memimpin, hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan anggaran merupakan salah satu hal yang menjadi fokus utama.

Ia meminta kepada para anggota DPD untuk betul-betul memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah.

"Uang rakyat sudah semestinya dikembalikan kepada rakyat melalui perjuangan aspirasi, sebagaimana tagline DPD RI, yakni ‘Dari Daerah untuk Indonesia',” katanya.

Oleh karena itu, mantan Ketua Umum PSSI ini tidak mau uang rakyat digunakan dengan semena-mena tanpa ada hasil yang jelas untuk kepentingan rakyat.

"Entah itu penggunaan anggaran, kinerja, atau lainnya, semua harus jelas dan terukur. Untuk kepentingan rakyat, kami tak boleh main-main," tutur La Nyalla menegaskan.

La Nyalla berharap agar tidak ada kekeliruan dalam penggunaan anggaran meski hanya bersifat administratif.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan DPD RI oleh BPK RI harus zero temuan.

"Target ke depan harus zero temuan. Artinya, semua anggaran harus digunakan dan dialokasikan sesuai dengan ketentuan," ujar La Nyalla.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021