Kemenperin terus mendorong optimalisasi beberapa program. Pertama, Program Subtitusi Impor 35 persen Tahun 2022. Kedua, Program P3DN. Dan, ketiga, hilirisasi sumber daya alam
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pembangunan industri harus diarahkan pada prinsip kemandian, kedaulatan, kemajuan dan keadilan sosial sebagai nilai yang harus disepakati dan dilestarikan sebagai ruh, paradigma, dan mainstream dalam setiap upaya pembangunan di berbagai sektor.

“Dengan demikian, pembangunan industri harus diarahkan pada tiga prinsip yaitu membangun industri yang mandiri dan berdaulat, memacu industri yang maju dan berdaya saing, serta mewujudkan Industri yang berkeadilan dan inklusif,” kata Menperin lewat keterangannya diterima di Jakarta, Rabu.

Industri yang mandiri dan berdaulat mengandung arti bahwa keberlangsungan industri manufaktur dalam negeri tidak boleh tergantung pada sumber daya luar negeri.

Di samping itu, produk-produk industri manufaktur dalam negeri mesti menjadi ‘tuan’ di negeri sendiri serta dipakai oleh dan menjadi kebanggaan anak bangsa.

Industri yang maju dan berdaya saing bermakna bahwa industri manufaktur dalam negeri memiliki daya saing global, menguasai pasar internasional, dan mengedepankan aspek keberlanjutan.

Baca juga: Kemenperin dorong transformasi pembangunan industri berkelanjutan

Sedangkan, berkeadilan dan Inklusif berarti bahwa pembangunan industri manufaktur harus dilakukan secara merata di seluruh wilayah atau daerah di Indonesia dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat hingga lapisan terbawah.

“Dalam kerangka pembangunan industri yang mandiri dan berdaulat, Kemenperin terus mendorong optimalisasi beberapa program. Pertama, Program Subtitusi Impor 35 persen Tahun 2022. Kedua, Program P3DN. Dan, ketiga, hilirisasi sumber daya alam,” sebut Menperin.

Selanjutnya, kata dia, upaya mewujudkan industri yang maju dan berdaya saing dilakukan melalui empat program. Pertama, program Making Indonesia 4.0. Kedua, program industri hijau dan industri biru. Ketiga, program stimulus produksi dan daya beli. Keempat, implementasi non-tarrif barrier.

“Kemudian kebijakan atau program yang mengarah pada upaya mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif di antaranya adalah implementasi harga gas bumi tertentu. Kemudian, program pengembangan IKM dan Bangga Buatan Indonesia (BBI) pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa, serta program industri halal,” ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca juga: Menperin: Resiliensi industri teruji hadapi pandemi

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021