Tujuannya untuk kebaikan dan keamanan bersama di masa pandemi COVID-19 yang kini masih mewabah
Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Simeulue, Aceh, mewajibkan penumpang kapal menuju ke kabupaten kepulauan di Samudera Hindia itu  menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Simeulue Ahmadlyah di Simeulue, Rabu, mengatakan pemberlakuan syarat sertifikat vaksinasi tersebut berdasarkan surat edaran pemerintah pusat.

Ahmadlyah mengatakan Pemerintah Kabupaten Simeulue telah menginstruksikan dan menerbitkan surat edaran terkait sertifikat vaksinaai COVID-19 sebagai syarat ke Pulau Simeulue.

Baca juga: Wilayah kepulauan Aceh butuh 100 ribu lebih vaksin COVID-19

"Sertifikat vaksinasi dijadikan syarat naik kapal menuju Pulau Simeulue. Tujuannya untuk kebaikan dan keamanan bersama di masa pandemi COVID-19 yang kini masih mewabah," kata Ahmadlyah.

Oleh karena itu, Ahmadlyah mengimbau pengguna jasa pelayaran menuju Kabupaten Simeulue mempersiapkan sertifikat vaksinasi COVID-19. Jika belum ada, segera mengikuti program vaksinasi yang gencar dilakukan pemerintah.

Baca juga: 1.819 dosis vaksin tak terpakai di Aceh Tenggara

Baca juga: Sembuh dari COVID-19, Wali Kota Banda Aceh kembali beraktivitas


"Syarat tersebut akhir bulan ini sudah diberlakukan. Jadi semua harus dipersiapkan jika hendak bepergian dengan kapal penyeberangan. Untuk saat ini, penerapannya masih sebatas imbauan," ujar Ahmadlyah.

Kapolres Simeulue AKBP Pandji Santoso mengajak masyarakat mendukung pemberlakuan sertifikat vaksinaai COVID-19 sebagai syarat bagi penumpang kapal ke Pulau Simeulue. Sebab, tujuannya pemberlakuan sertifikat vaksinaai tersebut untuk kebaikan.

"Saat ini, pemberlakuan syarat sertifikat vaksinaai bagi penumpang kapal masih tahap sosialisasi. Jika sudah ditetapkan bagi yang melanggar akan ada sanksi," ujar AKBP Pandji Santoso.

Baca juga: Ratusan narapidana Lapas Lhokseumawe jalani vaksinasi COVID-19

Baca juga: Gabungan organisasi beberkan masalah vaksinasi untuk kelompok rentan


 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021