Kami melakukan layanan langsung di lokasi atau 'jemput bola''. Kegiatannya berupa Pekan Perizinan
Surabaya (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Jawa Timur melayani perizinan usaha nelayan melakukan penangkapan ikan secara on the spot atau "jemput bola".

"Kami melakukan layanan langsung di lokasi atau 'jemput bola''. Kegiatannya berupa Pekan Perizinan," ujar Kepala DPM-PTSP Jawa Timur Aris Mukiyono ketika dihubungi dari Surabaya, Kamis.

Fasilitas layanan terdiri dari pengurusan SIUP, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI), Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), izin genset di bawah 500 kWh, serta pengurusan penerbitan NPWP.

Pada intinya, kata dia, layanan dilaksanakan untuk mendekatkan ke masyarakat karena biasanya melaut bisa sampai berhari-hari, ditambah lagi pengurusan surat izin dilakukan di Bakorwil setempat.

"Tentu ini jauh dan kurang efektif. Karena itu kami mendekatkan layanan pada masyarakat, melayani penerbitan perizinan on the spot dengan jemput bola di dekat pelabuhan," ucap dia.

Selain itu, kegiatan ditujukan membantu masyarakat nelayan dan masyarakat di kawasan pesisir yang kurang akrab pelayanan sistem daring dan digital.

"Sehingga dengan dilengkapi pendampingan di tempat, mereka bisa terbantu dalam memperoleh berkas perizinan," katanya.

Sementara itu, gerak pro-aktif pekan ini dilakukan di kawasan Pantai Popoh, Kabupaten Tulungagung, yang merupakan kali keenam digelar oleh DPM-PTSP sejak 2020.

Sebelumnya, layanan perizinan on the spot ini sudah digelar di Sumenep, Lamongan, Malang, Trenggalek, Banyuwangi serta kali ini di Tulungagung.

Di pelabuhan Popoh, terdata ada 240 kapal yang telah difasilitasi perizinannya oleh Pemprov Jatim, sebab jika tidak mengantongi izin, tentunya akan kesulitan saat berhadapan dengan penegak hukum.

Kegiatan Pekan Perizinan di Pantai Popoh Tulungagung diselenggarakan 14 September 2021 hingga 16 September 2021.

"Di Pantai Popoh selama dua hari ini total sudah dilayani 267 perizinan. Mayoritas mengurus TDKP, kemudian izin genset, lalu SIPI," tutur Aris.

"Kalau merujuk data sejak tahun 2020 atau sejak awal melakukan Pekan Perizinan on the spot, kami telah membantu penerbitan 1.195 perizinan mulai SIPI, SIKPI, SIUP, Genset, NIB, NPWP, TDKP juga STKA," katanya.

Baca juga: DPM-PTSP Jatim promosikan peluang investasi melalui BNF

Baca juga: Tingkatkan investasi, Pemkot Surabaya sinergikan pelaku usaha logistik

 

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021