Kami melaksanakan patroli, melihat pantauan dari udara situasi Laut Natuna Utara. Kami tidak menemukan adanya kapal ikan asing yang menangkap ikan di san
Batam (ANTARA) - TNI AL tidak menemukan ribuan kapal asing berlayar di Perairan Laut Natuna Utara saat melaksanakan patroli di batas landas kontinen, sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.

"Kami melaksanakan patroli, melihat pantauan dari udara situasi Laut Natuna Utara. Kami tidak menemukan adanya kapal ikan asing yang menangkap ikan di sana," ungkap Panglima Komando Armada I Laksmana Muda TNI Arsyad Abdullah di Natuna, Kepri, Jumat.

Pihaknya melakukan pengamatan situasi di sekitar Laut Natuna Utara selama dua jam. Di Laut Natuna Utara, empat KRI unsur TNI AL melaksanakan patroli di batas landas kontinen.

Dalam pantauannya, ia hanya melihat empat kapal yang sedang melintas perairan internasional.

"Karena ZEE adalah perairan internasional, di mana merupakan hak lintas damai dari negara-negara yang akan melintas di perairan tersebut," tutur dia.

Berdasarkan pengamatan langsung, ia membantah isu yang sempat beredar di masyarakat.

Baca juga: TNI AL benarkan kapal induk AS kerap melintasi Laut Natuna Utara

Baca juga: TNI AL kerahkan 5 KRI menjaga laut Natuna Utara


"Terkait akhir-akhir ini isu ada ribuan kapal di Laut Natuna Utara, menurut saya itu tidak berdasar. Karena kita menyaksikan sendiri tadi, dan tidak menemukan ribuan. Cuma ada beberapa kapal yang melaksanakan lintas damai," ujarnya.

Ia mempertanyakan sumber isu yang beredar, dan bagaimana membuktikan ribuan kapal berada di Laut Natuna Utara.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, Laut Natuna Utara memiliki perbatasan dengan negara tetangga, khususnya dengan Vietnam. Pemerintah kedua negara telah menyepakati landas kontinen. Namun, tidak dengan ZEE, karena masih dalam perundingan.

Ia menegaskan bahwa ZEE merupakan perairan internasional. Setiap negara memiliki hak untuk melaksanakan lintas damai. Indonesia hanya memiliki hak berdaulat di sana, bukan kedaulatan.

"Hak berdaulat itu, kita memiliki hak untuk melaksanakan eksplorasi dan eksploitasi," ucap dia.

Bagi negara lain yang ingin manfaatkan sumber daya alam di ZEE ataupun landas kontinen diperbolehkan dengan syarat mengantongi izin dari pemerintah Indonesia. "Apabila hanya melintas, itu tidak masalah, silahkan tanpa izin," kata dia.

Baca juga: Puan: Pemerintah harus serius tangani pelanggaran kedaulatan di Natuna

Pewarta: Cherman dan Yuniati Jannatun Naim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021