Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Malang Kota berhasil mengungkap motif pembunuhan istri siri yang dilakukan tersangka berinisial SL berusia 56 tahun, di Malang, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Komisaris Polisi Tinton Riambodo, di Malang, Selasa, mengatakan, motif pembunuhan dilatarbelakangi perasaan sakit hati pelaku terhadap korban berinisial RDS (56) yang merupakan istri siri.

Baca juga: Polisi menangkap pelaku pembunuhan istri siri di Kota Malang

"Pelaku merasa sakit hati kepada korban. Karena, selama ini pelaku merasa tidak dihargai oleh korban, sebagai suami sirinya," kata dia.

Kejadian pembunuhan itu terjadi pada Jumat (17/9) di Jalan Emprit Mas Nomor 10, RT004/07, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Malang. Pembunuhan terjadi kurang lebih pada pukul 22.30 WIB, pada saat RDS sedang mandi.

Baca juga: Polisi ungkap motif pria di Medan bunuh kekasih disiram air keras

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan anak RDS yang berinisial BA, karena menganggap kematian sang ibu tidak wajar. Dari laporan itu polisi menyelidiki dan ditemukan bahwa SL merupakan pelaku pembunuhan itu.

Riambodo menyatakan, SL yang disebut tidak bekerja sudah merencanakan pembunuhan itu. Semula direncanakan pembunuhan dilakukan pada saat RDS menyatakan akan pindah rumah, dan meninggalkan pelaku.

Baca juga: Sebulan berlalu, saksi pembunuhan ibu-anak di Subang dites kebohongan

"Yang terakhir, puncaknya, saat itu SL menyatakan akan pindah rumah, namun pelaku tidak diajak. Dari situlah puncak emosi pelaku," katanya.

Usai membunuh RDS, kata dia, SL sempat menyiapkan skenario seolah-olah RDS meninggal dunia akibat terjatuh di kamar mandi. Bahkan, SL juga sempat mengunci pintu kamar mandi, menggunakan pipa yang disiapkan.

Baca juga: Linimasa kasus pembunuhan Gabby Petito

Karena BA melaporkan kejanggalan itu satu hari setelah kematian ibunya, SL sempat membersihkan tempat kejadian perkara. Hal itu juga sempat menyulitkan petugas untuk mengumpulkan barang bukti.

"Jadi memang awalnya kami agak kesulitan, karena di TKP sudah bersih. Pelaku membersihkannya," ujarnya.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021