Karena sudah berulang sehingga ancaman hukumannya bisa ditambah pemberatan sepertiga.
Mamuju (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil menangkap seorang pelaku pencurian spesialis kotak amal masjid.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Pandu Arief Setiawan kepada wartawan, di Mamuju, Senin, mengatakan pelaku pencurian spesialis kotak amal masjid berinisial Fjr (21), warga Kabupaten Majene itu, ditangkap saat melakukan aksinya di Masjid Nurul Muttahida, di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Mamuju.

"Memang benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian uang spesialis kotak amal masjid. Pelaku ditangkap warga saat melakukan aksi pencurian kotak amal masjid Nurul Muttahida pada Sabtu (9/10) dini hari sekitar pukul 01.40 WITA," kata Pandu Arief Setiawan.

Ia menyampaikan, Fjr kepergok penjaga masjid saat sedang beraksi mencongkel salah satu kotak amal di dalam Masjid Nurul Muttahida menggunakan obeng.

Pelaku, kata Kasat Reskrim, masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel pintu masjid menggunakan linggis.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi di 15 masjid di Kabupaten Mamuju. Bahkan, pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian uang di kotak amal Masjid Nurul Muttahida ini," ujarnya pula.

"Modus operandi yang digunakan pelaku, yakni berkeliling Mamuju untuk mencari masjid yang sepi untuk dijadikan sasaran. Pelaku beraksi antara pukul 01.00 hingga 03.00 WITA," kata Pandu Arief Setiawan.

Kepada polisi, Fjr mengaku uang hasil mencuri kotak amal di sejumlah masjid itu mencapai Rp8 sampai Rp9 juta.

"Uang hasil pencurian dari kotak amal itu, sebagian digunakan untuk menafkahi istri dan sebagian dipakai tersangka sendiri untuk foya-foya," kata Pandu Arief Setiawan.

Pelaku, kata Pandu Arief Setiawan, telah ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Karena sudah berulang sehingga ancaman hukumannya bisa ditambah pemberatan sepertiga," ujar Pandu Arief Setiawan.
Baca juga: Polisi tangkap dua pencuri kotak amal yang viral di Medan
Baca juga: Polisi tangkap dua pria tanpa busana curi kotak amal masjid di Solok

Pewarta: Amirullah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021