Pohon yang kami pangkas itu ber-KTP kuning
Kota Bogor (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor menargetkan untuk menginventaris pohon-pohon rawan patah dan tumbang di sepanjang Jalan Pemuda dan Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya dalam dua minggu ke depan dengan menurunkan empat tim pemangkas.

Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih saat meninjau pemangkasan pohon di Jalan Dadali tepat di depan SMPN 5 Kota Bogor, Rabu mengatakan penyisiran pohon dilakukan agar menghindari terulang kasus masyarakat yang tertimpa pohon hingga tewas di tempat, beberapa hari lalu.
 
Pohon-pohon di Jalan Dadali pun telah memasuki kategori rawan atau ber-KTP kuning sehingga perlu pemangkasan.
 
Kawasan di sekitar Jalan Dadali, Jalan Pemuda dan Jalan Ahmad Yani, kata dia, diketahui memang rimbun oleh pohon beringin, kenari dan ketapang mengelilingi sejumlah gedung dinas hingga gedung DPRD Kota Bogor.
 
Sebelumnya, pada Minggu (10/10) seorang pengendara bernama M Genta Dedi (17), tewas di tempat sekitar pukul 17.00 WIB, diduga akibat tertimpa dahan pohon di depan sebuah cafe  di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Baca juga: BPBD Kota Bogor siagakan tiga tim bencana saat musim hujan

Baca juga: Wali Kota Bogor sebut tiga kategori pohon, waspadai yang rawan tumbang

 
Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Irfan Zacky Faisal yang dihubungi usai kejadian mengatakan Genta tertimpa dahan Pohon Beringin yang masih berkategori sehat dengan tingkat keroposnya berada di angka nol hingga 30 persen.
 
"Seperti dilihat di sebelah kiri Jalan Dadali sudah ditebang PT KAI, tapi sebelah kanan masih rindang sehingga dikhawatirkan topangan pohon tidak kuat bisa menyebabkan roboh ke badan jalan," kata Juniarti.
 
Disperumkim, kata dia, telah memetakan titik-titik strategis yang padat lalu lalang masyarakat seperti di jalan-jalan protokol yang disinyalir mengkhawatirkan keselamatan pengguna jalan.
 
Pohon-pohon akan didata untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan sesuai status KTP-nya, baik hijau yang berarti sehat, kuning berarti rawan, maupun merah yang tergolong sudah keropos parah dan harus segera ditebang.
 
Tindakan itu berkaitan dengan wilayah Kota Bogor yang memasuki musim penghujan yang berpotensi menyebabkan angin kencang sehingga pohon akan rawan roboh.
 
"Pohon yang kami pangkas itu ber-KTP kuning, hijau juga kita pangkas kalau disinyalir menjadi ancaman dan bahaya, kalau pohon ber-KTP merah itu sudah banyak ditebang," katanya.
 
Selain itu, dikatakannya penyisiran perlu dilakukan karena banyak juga kabel listrik PLN yang menyangkut di dahan pohon, dapat menyebabkan terjadinya korsleting akibat banyak faktor yang mungkin terjadi.
 
"Kami akan berkoordinasi dengan PLN, pohon ini bukan untuk jadi sasaran topangan kabel ya, lebih fokus pada pelindung atau penghijauan," ujarnya.
 

Pewarta: Linna Susanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021