Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membeberkan nama puluhan pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek saat beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy mengatakan ada sebanyak 23 nama aplikasi pinjol yang dioperasikan oleh 89 orang yang telah diamankan.

"Jumlah nasabahnya secara keseluruhan belum dapat kita tentukan karena baru satu korban yang kita minta keterangan, dan korban itu merupakan korban dari kelompok ini," kata Roland di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.

Baca juga: Polda DIY minta masyarakat korban pinjol ilegal melapor

Berikut nama-nama aplikasi pinjol ilegal yang diungkap Polda Jawa Barat:
  1. WALLIN
  2. TUNAI CPT
  3. DANATERCEPAT
  4. PNJAM UANG
  5. KANTONG UANG
  6. SUMBER DANA
  7. WADAH PINJAMAN
  8. SAKU88
  9. PAHLAWAN PINJAMAN
  10. PINJAMAN TEMAN
  11. KREDIT KITA
  12. BOS DUIT
  13. MONEY GAIN
  14. DOKUKU
  15. DAILY KREDIT
  16. TARIK TUNAI
  17. UANG INSTAN
  18. TUNAI GESIT
  19. KAPTEN PINJAM
  20. DANA HARAPAN
  21. DUIT LANGIT
  22. COINZONE
  23. SAKU UANG
Baca juga: OJK janji akan berantas pinjol ilegal ke seluruh Indonesia
Baca juga: 83 karyawan pinjol ilegal di Sleman dibawa ke Polda Jabar


Dengan diungkapnya praktik pinjol ilegal itu, Roland berharap masyarakat yang merasa menjadi korban dari nama-nama aplikasi pinjol itu dapat melaporkan kepada Polda Jawa Barat guna melengkapi petunjuk penyelidikan.

"Silakan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk nanti kita bisa lihat kembali apakah dari nasabah yang merasa terancam, ini (pinjol) pelakunya yang sekarang sudah kita amankan," kata dia.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021