Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Aceh menyebutkan pemerintah mulai melakukan penyuntikan vaksin virus corona merek Pfizer bagi masyarakat di provinsi setempat, dalam upaya pencegahan penularan virus mematikan itu.

Juru Bicara COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani, Kamis, mengatakan pilihan vaksin pencegah virus corona semakin beragam di daerah Tanah Rencong itu. Selain vaksin mereka Sinovac dan Moderna yang digunakan sebelumnya, kini vaksin Pfizer mulai meramaikan sentral vaksinasi.

“Koordinator vaksinasi massal Pemerintah Aceh mengabarkan vaksin Pfizer mulai ditawarkan kepada masyarakat yang ikut vaksinasi massal di Banda Aceh Convetion Hall hari ini,” kata Saifullah di Banda Aceh.

Ia menjelaskan, vaksin yang memiliki merek dagang Comirnaty itu merupakan hasil kerja sama perusahaan bioteknologi Jerman, BioNTech dengan perusahaan farmasi Amerika Serikat, Pfizer. Keduanya sepakat memproduksi vaksin jenis messenger RNA (mRNA) tanpa komponen virus corona atau SARS-CoV-2, seperti vaksin Moderna.

Baca juga: Satgas: Cakupan vaksinasi COVID-19 Aceh Utara terendah di Aceh
Baca juga: Wali Kota: Kesembuhan pasien COVID-19 di Banda Aceh capai 95,8 persen


Menurut dia, vaksin mRNA bekerja dengan cara mengirim pesan kepada sistem sel untuk membentuk protein unik bagi virus corona, sehingga memicu respon kekebalan di dalam tubuh terhadap COVID-19.

“Hasil uji klinis tahap ketiga membuktikan vaksin Pfizer memiliki efikasi mencapai 95 persen,” katanya, menjelaskan.

Vaksin Pfizer diberikan dua dosis dalam jangka waktu 21 hari setelah menerima suntikan dosis pertama. Selain anak usia di bawah 12 tahun, semua golongan usia dapat menerima vaksin Pfizer untuk imunitas tubuh dari serangan virus corona, dengan catatan belum menerima vaksin Sinovac maupun Moderna.

Untuk penderita penyakit penyerta (komorbid) seperti hipertensi, asma, diabetes, dan penyakit infeksi yang terkontrol dapat diberikan vaksin Pfizer sesuai kartu kendali medis. Begitu juga penderita komorbid yang berisiko tinggi apabila terinfeksi virus corona.

“Vaksinasi bagi penderita komorbid dan memiliki risiko tinggi itu tentu melalui skrining yang ketat,” kata Saifullah.

Baca juga: Nakes Aceh dibekali penanganan pasien KIPI vaksin COVID-19
Baca juga: Satgas: Kasus aktif COVID-19 tersisa 597 orang di Aceh


Selanjutnya, dia menambahkan, vaksin Pfizer juga dapat diberikan kepada wanita hamil dan menyusui. Sedangkan para penyintas COVID-19 yang ingin divaksinasi dengan Pfizer, harus menunggu tiga bulan, setelah dinyatakan sembuh dari COVID-19.

Sejauh ini, kata dia, belum ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang terbilang fatal akibat divaksin Pfizer. Efek yang dirasakan seperti sakit kepala, nyeri persendian, nyeri otot, nyeri atau bengkak pada bekas suntikan, kelelahan, demam, dan lainnya.

“KIPI serupa juga ditemukan pada jenis vaksin lain. Vaksin Pfizer terbukti aman dan ampuh membentuk kekebalan tubuh dari ancaman virus corona. Kehadirannya hendaknya dapat lebih menyemarakkan vaksinasi COVID-19 di Aceh,” ujarnya.

Baca juga: Satgas: 22 daerah di Aceh sudah risiko rendah penularan COVID-19
Baca juga: IDI Aceh ingatkan lonjakan COVID-19 gelombang ketiga di akhir tahun

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021