Aturan kegiatan di DKI Jakarta saat PPKM level 2

Pemerintah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari level 3 ke 2. Berikut aturan kegiatan dan pembatasan di tempat-tempat publik di kawasan ibu kota negara.