Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai perlu dikaji relasi antara Islam dengan haluan negara atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Hal itu menurut dia untuk mengetahui apakah sebuah negara yang tidak memiliki perencanaan jangka panjang dan membiarkan terjadinya perubahan haluan pada setiap pergantian presiden itu lebih banyak manfaat atau mudaratnya.

"Apakah membiarkan proyek pembangunan yang dibiayai ratusan miliar bahkan puluhan triliun uang rakyat kemudian dibiarkan mangkrak karena perbedaan selera, visi, misi dan prioritas presiden lama dan presiden baru sesuai dengan ajaran Islam atau tidak," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakan Bamsoet dalam diskusi peluncuran buku "Relasi Islam dan Negara" karya Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut dia, membiarkan negara tanpa arah dan tanpa haluan serta mengabaikan kesejahteraan rakyat melalui ketidaksinambungan pembangunan yang sedang berjalan, jelas tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Baca juga: Bamsoet: PPHN panduan arah dan strategi pembangunan nasional

"Akibatnya, bisa menyeret kepada ketidakpastiaan pembangunan dan penggunaan anggaran negara yang tidak efisien yang berpotensi menimbulkan kerugian negara," ujarnya.

Bamsoet "menantang" Arsul Sani menulis buku mengupas tentang relasi Islam dan haluan negara, melengkapi kehadiran buku "Relasi Islam dan Negara" yang telah ditulis Arsul.

Dia menilai, Arsul sebagai politisi, akademisi, dan juga tokoh agama, sangat tepat mengupas sejauh mana agama memandang keberadaan haluan atau perencanaan dalam kehidupan manusia, khususnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dia menilai, Arsul melalui buku "Relasi Islam dan Negara", mengupas bahwa politik atau pengaturan negara termasuk urusan yang bersifat umum, yang berada di ranah ijtihad umat Islam.

"Ditegaskan bahwa Indonesia bukan negara sekuler, bukan pula negara agama. Prinsip dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengamanatkan bahwa nilai-nilai moral agama harus menjadi rujukan dan sumber inspirasi dalam kehidupan bernegara, dengan tetap menjaga konsensus dan komitmen untuk menghormati kemajemukan dalam kehidupan beragama," katanya.

Baca juga: Syarief Hasan: Diskursus haluan negara masih terkait payung hukum

Menurut dia, buku tersebut menyajikan gambaran mengenai paradigma hubungan Islam dan negara dalam berbagai sudut pandang, yang disusun dalam lima bagian.

Bagian pertama menurut Bamsoet menggambarkan dinamika pemikiran Islam dan negara dari zaman klasik sampai kontemporer, menghadirkan perspektif hubungan Islam dan negara dari para pemikir Islam yang mewakili berbagai arus pemikiran, mulai dari Al Farabi, Al Mawardi, Al Ghazali, Ibnu Khaldun, dan beberapa pemikir Islam ternama lainnya, hingga pemikiran cendekiawan muslim tanah air Nurcholis Majid.

Dia memaparkan, bagian kedua membahas pengalaman dan praktek bernegara pada zaman klasik Islam, salah satunya mengulas Konstitusi Madinah, yang telah berhasil membangun integrasi dan kohesi sosial dalam kemajemukan masyarakat Madinah.

"Sementara pada bagian ketiga, mengulas bagaimana negara-negara dengan penduduk mayoritas muslim, antara lain Malaysia, Brunei, Iran, Arab Saudi, Turki, Maroko, Tunisia, dan Mesir, memaknai hubungan Islam dan pemerintahan/negara, serta dinamika politik Islam," katanya.

Bagian keempat buku tersebut menurut dia, mengajak pembaca untuk lebih membumi, dengan menyelami lebih dalam lagi mengenai peran Islam dalam konsensus bernegara di Indonesia.

Dia menilai, pandangan Arsul dalam memaknai hubungan Islam dengan Pancasila, NKRI, kebhinekaan, dan berbagai konsensus kebangsaan lainnya, mengantarkan pembaca pada kedewasaan dalam keberagamaan.

"Bermuara pada kesepahaman bahwa hubungan Islam dan negara bukanlah sebuah kontestasi untuk saling dibenturkan, melainkan sebuah sinergi yang saling menguatkan. Sejarah mencatat, hubungan antara Islam dan negara tidak selalu berjalan mulus, selalu ada dinamika seiring laju peradaban dan perkembangan zaman," katanya.

Dia menjelaskan, pada bagian kelima buku tersebut secara khusus membahas artikulasi syariat Islam dalam produk legislasi, karena sejatinya sebagai produk legislasi, syariat Islam telah menjadi bagian dari hukum nasional di Indonesia, misalnya tentang perkawinan, peradilan agama, zakat, haji, wakaf, hingga perbankan syariah.

Menurut dia, hadirnya berbagai undang-undang tersebut adalah manifestasi tanggung jawab negara untuk memfasilitasi warga negara dalam menjalankan ibadah, dan bukan bentuk campur tangan negara terhadap kehidupan agama, apalagi dimaknai secara sempit sebagai keberpihakan negara pada Islam sebagai agama mayoritas.

Turut hadir menjadi narasumber dalam acara bedah buku tersebut antara lain Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Guru Besar Sejarah Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lili Romli, dan Pakar Komunikasi/Informasi Politik Abdul Rahman Makmun.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021