Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (27/10), mulai dari keberhasilan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menagih utang sebesar Rp2.454.974.593,50 dan 7.637.638.92 dolar AS sampai penetapan mantan direktur utama Perum Perindo sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:

1. Satgas BLBI lakukan penagihan Rp2,4 miliar dan 7,6 juta dolar AS

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam penguasaan aset kredit berhasil melakukan penagihan sebesar Rp2.454.974.593,50 dan 7.637.638.92 dolar AS.

"Sampai dengan saat ini, Tim Satgas BLBI terus bekerja untuk mengembalikan hak negara, dimana sejumlah aset kredit telah dikembalikan ke kas negara dan sejumlah aset properti juga telah dikuasai oleh negara," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat jumpa pers secara daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

2. Kejagung tetapkan mantan Dirut Perum Perindo sebagai tersangka

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menetapkan Syahril Japarin, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Perum Perindo periode 2016-2019, Rabu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan, Syahril Japarin merupakan Direktur Utama Perum Perindo periode 2016-2017.

Selengkapnya baca di sini.

3. Kejagung kembali tetapkan satu tersangka korupsi Perum Perindo

Tim penyidik Kejaksaan Agung RI kembali menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan penyalahgunaan surat utang jangka menengah (medium term note/MTN) Perum Perindo periode 2016—2019, Rabu malam.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi mengatakan bahwa tersangka berinisial IG dari pihak swasta.

Selengkapnya baca di sini.

4. Tim gabungan menangkap penjual kulit harimau di Aceh

Tim gabungan Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polda Aceh menangkap tiga penjual kulit harimau sumatera di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Wilayah Sumatera Subhan, di Banda Aceh, Rabu, mengatakan dari tiga orang yang ditangkap tersebut, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Selengkapnya baca di sini.

5. Dua warga Intan Jaya ditembak KKB di Sugapa, seorang anak meninggal

Seorang di antara dua anak di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, meninggal dunia setelah kelompok kriminal bersenjata (KKB) menembak mereka.

"Memang benar ada laporan seorang anak yang meninggal akibat luka tembak pada hari Selasa (26/10) di Sugapa," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu malam.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021