Semoga seluruh kerukunan lembaga adat dan etnis di sini dapat berpartisipasi secara aktif.
Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng tokoh adat dan paguyuban di daerah ini, untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kepala BNN Kota Kendari Murniaty, di Kendari, Jumat, mengatakan pihaknya melibatkan 20 orang yang merupakan tokoh adat dan ketua paguyuban untuk bersama-sama melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

"Kami menggandeng lembaga adat dan paguyuban se-Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari. Kurang lebih 20 ketua-ketua lembaga adat dan kerukunan keluarga etnis yang kami libatkan dalam rangka mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba atau Kotan," kata dia, di sela kegiatan pengembangan kapasitas P4GN pada lembaga adat dan komunitas berbasis kearifan lokal.

Menurut dia, melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba membutuhkan peran dari berbagai pihak termasuk lembaga adat dan paguyuban.

Murniaty meyakini, para ketua adat dan paguyuban di daerah itu dapat mengambil peran dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba, minimal untuk memproteksi keluarganya atau memproteksi masyarakat secara umum terutama di lingkungannya masing-masing.

"Semoga seluruh kerukunan lembaga adat dan etnis di sini dapat berpartisipasi secara aktif dengan nanti dapat melaksanakan kegiatan yang sama di kerukunannya dalam bentuk kampanye, sosialisasi, deteksi dini dan edukasi regulasi," ujar dia.

Dia menegaskan, jika semua bergerak, dalam melakukan upaya P4GN, maka dapat meminimalisasi angka penyalahgunaan narkoba di Kota Kendari yang saat ini mencapai 2.160 jiwa yang terpapar narkoba.

"Upaya ini sudah kami lakukan di dunia pendidikan, melibatkan media, organisasi perangkat daerah, dan untuk pertama kalinya hari ini kami juga melibatkan tokoh lembaga adat , tokoh organisasi payuguban agar juga bisa turut berperan dalam memerangi narkoba," ujar Murniaty.

Beberapa lembaga adat dan paguyuban yang dilibatkan BNN dalam memerangi narkoba, di antaranya Yayasan Keluarga Kerajaan Laiwoi, Lembaga Adat Tolaki Kota Kendari, Kerukunan Keluarga Pulau Binongko, Kerukunan Keluarga Muna, Paguyuban Morowali, Kerukunan Keluarga Moronene, Kerukunan Keluarga Muna Barat.

Selanjutnya, Kerukunan Keluarga Wakatobi, Kerukunan Keluarga Buton Selatan, Kerukunan Keluarga Buton, Kerukunan Keluarga Bajo, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Kerukunan Keluarga Toraja, Kerukunan Keluarga Maros, Kerukunan Keluarga Bulukumba, Kerukunan Keluarga Jeneponto, Kerukunan Keluarga Bone, Kerukunan Keluarga Wajo, Kerukunan Keluarga Selayar serta Kerukunan Keluarga Mandar.
Baca juga: BNN Sultra ungkap tiga pengedar sabu-sabu, dua jaringan lapas
Baca juga: BNN Sultra-Pemkot Kendari mendeklarasikan empat kelurahan bersinar

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021