Kami meminta komitmen kerja sama dari kalapas agar membuka, mengizinkan juga pegawai-pegawainya untuk kami mintai keterangan.
Yogyakarta (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY dan Jateng mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas itu.

"Hari ini kami sudah mulai menindaklanjuti dengan turun ke lapas. Saya langsung turun untuk melakukan entry meeting (pertemuan awal) dengan Pak Cahyo, kalapasnya," kata Kepala ORI Perwakilan DIY dan Jateng Budhi Masturi saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Rabu.

Budhi menuturkan pertemuan dengan Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Cahyo Dewanto sekaligus menjadi penentu awal dibukanya akses pengumpulan keterangan dan penjelasan sejumlah pihak lapas.

"Kami meminta komitmen kerja sama dari kalapas agar membuka, mengizinkan juga pegawai-pegawainya untuk kami mintai keterangan, dan alhamdulillah respons Pak Cahyo sangat welcome, sangat kooperatif, serta memberikan akses kepada kami seluas-luasnya," ujarnya.

Selepas pertemuan itu, menurut Budhi, pihaknya akan menghimpun berbagai informasi dan penjelasan berbagai pihak secara maraton.

Sebagai langkah awal, sejumlah eks warga binaan atau pelapor kasus dugaan penganiyaan pada pekan depan akan kembali didatangkan di Kantor ORI DIY dan Jateng untuk dimintai penjelasan satu per satu secara mendetail.

"Kemarin itu 'kan baru laporan yang berisi penjelasan banyak orang, beberapa pelapor. Kami akan dalami satu per satu dan akan kami BAP (berita acara pemeriksaan)," katanya.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan pihaknya meminta keterangan eks warga binaan lain di luar 10 eks warga binaan yang pada tanggal 1 November 2021 mendatangi Kantor ORI Perwakilan DIY dan Jateng menyampaikan aduan.

Setelah pendalaman informasi dari para pelapor nantinya dianggap tuntas, menurut dia, ORI DIY dan Jateng segera menggali berbagai informasi di lapas.

Budhi mengatakan bahwa hasil investigasi dari jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY nantinya juga bisa berguna sebagai pelengkap informasi.

"Kesimpulannya (hasil investigasi) seberapa akuntabel nanti akan kami lihat juga," ujarnya.

Budhi memandang laporan yang diterima ORI Perwakilan DIY dan Jateng terkait dengan dugaan penganiaayaan terhadap sejumlah warga binaan di Lapas Narkotika Yogyakarta itu sebagai laporan kategori berat.

"Bisa masuk kategori berat karena kompleksitas persoalannya, pihak-pihak yang harus kami mintai penjelasan, dampak, dan eksesnya juga luas," tutur Budhi Masturi.

Baca juga: Kemenkumham DIY investigasi dugaan penganiayaan di Lapas Narkotika

Baca juga: Lapas Narkotika Yogyakarta bantah dugaan penganiayaan narapidana

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021