Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengapresiasi pelestarian budaya dan kearifan lokal seiring program pengembangan desa di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Abdul Halim seusai menemui Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu, mengharapkan pelestarian budaya dalam pengembangan desa di DIY dapat dilakukan daerah lain di Indonesia.

"Ada 74.861 desa di Indonesia dan itu pasti punya kearifan lokal. Perlu dipertahankan, jangan sampai kebijakan pemerintah pusat menjadikan program pembangunan di desa tercerabut dari akarnya," ujar Halim.

Menteri Halim mengatakan pertemuan dengan Sultan HB X adalah untuk meminta nasihat di antaranya mengenai pengembangan desa di Tanah Air.

"Tadi banyak kita terima terkait bagaimana melestarikan budaya kearifan lokal di desa-desa bukan hanya di Jawa tapi seluruh Indonesia," kata dia.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan Kementerian Desa dan PDTT juga telah memberikan bantuan dana khusus untuk revitalisasi desa wisata di DIY senilai Rp13 miliar.

"Saya laporkan ke Sri Sultan, jumlahnya Rp13 miliar. Itu kecil jika diukur di DIY yang desa wisatanya banyak. Tapi kalau dikalkulasi nasional kan banyak, karena dana kami juga di-'refocusing'," kata dia.

Terkait dengan angka kemiskinan di DIY yang cenderung tinggi, Halim mengatakan jika seyogianya setiap kelurahan atau desa melakukan pemutakhiran data.

Menurutnya, upaya penuntasan kemiskinan berbasis desa yang merujuk data mikro akan lebih mudah.

"Karena data mikro berbicara 'by name by address', bisa dibentuk dan dilihat apa permasalahan, tinggal samakan konsepsi tentang kemiskinan ekstrem itu," ujar dia.

Menurut dia, patokan konsepsi kemiskinan yang saat ini digunakan BPS adalah penghasilan.

"Penghasilan keluarga yang dianggap miskin itu 1,99 US Dolar atau setara Rp12 ribu per orang per hari. Ini yang harus dimodif sedemikian rupa karena tiap daerah punya karakter yang berbeda," ujar Halim.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021