Ambon (ANTARA News) - Gemini Boy Production (GBP) menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada 50 orang peserta festival dance "Say No To Drugs" di aula RRI Ambon.

Kegiatan yang menghadirkan Martje Nunumete, Kusumayadi dan Leo Simatupang dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) Maluku berlangsung meriah, karena beberapa peserta terlihat antusias dengan akibat buruk yang akan didapat apabila menggunakan Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) yang dapat merusak sistem kerja otak.

Tidak hanya memberikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, narasumber juga menjelaskan mengenai hukum dan pasal-pasal yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dapat menjerat penggunanya.

Peserta Festival Dance "Say No To Drugs" terlihat berlomba-lomba memberikan pertanyaan kepada pemateri, karena GBP juga memberikan piala kepada penanya yang memiliki bobot pertanyaan yang baik, serta kreatif.

Di akhir acara, Evangel, D.A.D, Tips Brother, Farstion, BSD, TNT terpilih sebagai pemenang sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba untuk kategori group dancer. Sedangkan Gilando, Vj Engklin, Jong D.A.D, Pro Name, Broocklyn Choper menjadi juara untuk kategori solo dancer.

"Keenam pemenang kategori grup akan sudah memiliki nilai tersendiri untuk memenangkan piala King of Group dan empat penari lainnya juga memiliki nilai untuk menjadi King of Solo. Penilaian mereka akan ditambah saat tampil di festival nanti," kata Menejer GBP Hanny Marlin Tuamelly kepada ANTARA di Ambon.

Ia mengatakan, sosialisasi dan festival dance yang akan digelar di Sporthall, Karangpanjang, Ambon pada 2 Maret 2011 itu, merupakan kampanye memerangi penggunaan narkoba dan mengurangi jumlah penggunanya di kalangan remaja Kota Ambon, khususnya penari tarian modern.

"Narkoba sangat populer di kalangan remaja, jika tidak diperangi sedini mungkin, maka ke depannya akan banyak anak-anak muda kami di sini yang juga menjadi korban," katanya.(*)
(T.KR-IVA/M019)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011