Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pengembangan konsep eco-fishing port di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pekalongan, Jawa Tengah, dengan menyerahkan dokumen dalam bentuk Konfirmasi Kesesuaian Ruang Laut (KKRL).

“Dokumen KKRL adalah bentuk legalitas hukum yang menjamin kepastian ruang perairan yang dibutuhkan. Dengan kepastian ruang yang dimiliki, PPN Pekalongan akan dapat menjalankan perannya sebagai eco-fishing port dengan baik dan tertata sehingga dapat menjamin kualitas produk perikanan,” kata Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP Suharyanto, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

KKRL merupakan salah satu izin dasar yang wajib dimiliki Pemerintah/Pemerintah Daerah sebelum menjalankan kegiatan nonberusaha yang bukan merupakan kegiatan strategis nasional.

Suharyanto menerangkan kegiatan pengembangan pelabuhan perikanan dalam rangka mewujudkan eco-fishing port merupakan kegiatan menetap di perairan sehingga memerlukan kepastian ruang dalam melaksanakan kegiatannya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini menegaskan bahwa PPN Pekalongan merupakan salah satu lokasi yang dipilih sebagai eco-fishing port dan telah ditinjau bersama Direktur Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Lebih lanjut dijelaskan sebagai bagian dari eco-fishing port, PPN Pekalongan akan dikembangkan menjadi pelabuhan perikanan yang tertata dengan baik sehingga sistem jaminan mutu dan keamanan produk perikanan dapat memenuhi standar internasional, baik untuk konsumsi, bahan baku industri pengolahan ikan maupun ekspor.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pemberian KKPRL dilakukan secara ketat, khususnya bagi aktivitas yang berisiko tinggi.

Segala aktivitas yang memiliki risiko tinggi, lanjut Menteri Kelautan dan Perikanan, akan diberikan persetujuan kegiatan di ruang laut, jika dinilai telah sesuai dalam aspek kajian lingkungan.

Baca juga: Dua menteri tinjau lokasi Ambon New Port dan pelabuhan terintergrasi

Baca juga: KKP gencarkan kampanye larangan penggunaan bom ikan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021