Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengambil langkah persuasif agar pemilik kafe membongkar secara mandiri terhadap bangunan yang berada di atas saluran air kawasan Kemang Utara.

"Betul, mulai hari ini kami sedang melakukan koordinasi secara persuasif dengan pemilik bangunan untuk bisa membongkar sendiri bangunan yang melanggar yang berdiri di atas saluran," kata Camat Mampang Prapatan Djaharuddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Jaksel tunggu inventarisir untuk tindak bangunan di atas saluran

Djaharuddin mengatakan bahwa Pemkot Jakarta Selatan juga akan memberikan tenggat waktu pembongkaran bangunan tersebut.

"Setelah mereka diundang resmi ke Wali Kota. Kita akan berikan waktu mereka untuk membongkar sendiri," ujar dia.

Asisten Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Mahludin saat meninjau lokasi, mengatakan sedikitnya ada lima rumah toko (ruko) yang berdiri di atas saluran air Penghubung Kali Mampang tersebut.

Dia memastikan penindakan terhadap bangunan itu harus sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Jaksel akan tindak tegas bangunan di atas saluran air

"Kalau menjadi penyebab banjir mungkin ini adalah salah satunya ya. Hari ini belum tahu kelanjutan seperti apa, yang jelas kita inventaris dulu. Kita proses dan tindak lanjuti dengan SKPD terkait," ungkap dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melaporkan adanya keberadaan bangunan tersebut menjadi salah satu pemicu banjir di kawasan itu kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Kamis (11/11).

"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang. Jadi, kita rapat dulu sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin.

Baca juga: Pemilik bangunan di atas saluran air Jakarta Selatan dipanggil

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021