Meulaboh (ANTARA) - Penyidik dari Satuan Polisi Air Udara (Polairud) Polres Aceh Barat kini terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya dua orang anak buah kapal (ABK), pengangkut material batu bara di perairan Meulaboh pada Senin (15/11) lalu.

“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi guna dimintai keterangan terkait kasus ini,” kata Kasatpol Airud Polres Aceh Barat Iptu Tony Natalianto Samosir kepada ANTARA, Rabu malam.

Ada pun dua pekerja yang dinyatakan meninggal dunia tersebut masing-masing Darwis Sapan (46 tahun) dan Darwin (22 tahun) warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Dua ABK tongkang batu bara di Aceh Barat tewas akibat gas beracun

Iptu Tony Natalianto Samosir menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas, penyebab meninggalnya dua orang anak buah kapal tongkang batu bara tersebut bukan karena terhirup gas beracun.

“Karena saat kita periksa di lokasi kejadian di atas kapal, tidak kita temukan adanya benda gas atau sejenisnya,” katanya.

Namun, kata dia, pihak kepolisian menduga meninggalnya dua ABK tersebut karena diduga mengalami sesak napas karena kehabisan oksigen, saat kedua korban berada di dalam lambung kapal tongkang pengangkut material batu bara.

Meski pun demikian, kata Iptu TN Samosir, pihaknya masih terus berupaya mengungkap penyebab kejadian tersebut, sehingga nantinya baru bisa diambil langkah hukum selanjutnya.

“Sejauh ini kami masih fokus di penyelidikan, masih memeriksa sejumlah saksi, khususnya saksi mata yang berada di lokasi kejadian dan melihat langsung kejadian tersebut,” tuturnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021