Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan segera melayangkan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara untuk membongkar secara mandiri bangunan tersebut.

"Dari kita akan keluar surat pemberitahuan kepada pemilik untuk membongkar sendiri bangunannya. Kita kasih waktu, kita manusiawi," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis.

Munjirin berharap pemilik bangunan tersebut bersikap kooperatif untuk membongkar sendiri. Pihaknya akan membantu apabila yang bersangkutan memerlukan bantuan dalam proses pembongkaran bangunan itu.

"Syukur-syukur pemilik juga kooperatif mau bongkar sendiri setelah itu dengan harapan ada waktu nanti kita berikan dan umpamanya memerlukan bantuan, dari kita siap," kata dia.

Munjirin menyampaikan, surat pemberitahuan pembongkaran itu diharapkan terbit pada Kamis sore ini.

"Nanti, kan baru rapat sekarang, nanti sore mudah-mudahan sudah saya keluarkan untuk ke pemilik surat pemberitahuan untuk melakukan pembongkaran sendiri bangunan tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Ada lima ruko berdiri di atas saluran air di Kemang
Baca juga: Jaksel akan tindak tegas bangunan di atas saluran air


Sedikitnya ada lima rumah toko (ruko) yang berdiri di atas saluran air Kali Penghubung Bungur yang terletak di Jalan Kemang Utara Nomor. 33 Rukun Tetangga (RT) 01 RW. 04 Bangka, Mampang Prapatan tersebut.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan penindakan terhadap bangunan itu sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melaporkan adanya keberadaan bangunan tersebut menjadi salah satu pemicu banjir di kawasan itu kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Kamis (11/11).

"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang. Jadi, kita rapat dulu sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin.

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021