Kebijakan yang mendorong pelonggaran likuiditas ini merupakan sinergi BI dengan pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mencatat telah melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) untuk pendanaan APBN sebesar Rp143,32 triliun hingga November 2021.

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers hasil RDG di Jakarta, Kamis, mengatakan pembelian SBN tersebut terdiri dari Rp67,87 triliun melalui lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).

"Kebijakan yang mendorong pelonggaran likuiditas ini merupakan sinergi BI dengan pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional," kata Perry Warjiyo.

Ia menambahkan kebijakan bank sentral tersebut juga disertai dengan penambahan likuiditas (Quantitative Easing) di perbankan hingga sebesar Rp137,24 triliun.

Dengan ekspansi moneter tersebut, menurut dia, terjadi pelonggaran kondisi likuiditas perbankan yang terlihat pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 34,05 persen dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 9,44 persen (yoy).

Baca juga: BI borong SBN di pasar perdana Rp142,74 triliun sejak awal 2021

Likuiditas perekonomian juga tercatat meningkat, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 14,6 persen (yoy) dan 10,4 persen (yoy).

"Pertumbuhan uang beredar tersebut terutama didukung oleh peningkatan ekspansi fiskal dan kredit perbankan," kata Perry Warjiyo.

Selain itu pelonggaran likuiditas yang disertai dengan suku bunga kebijakan moneter yang rendah juga telah mendorong suku bunga kredit perbankan dalam tren yang menurun.

Di pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga deposito 1 bulan perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 52 bps dan 151 bps sejak Oktober 2020 menjadi 2,80 persen dan 3,17 persen pada Oktober 2021.

Baca juga: BI kembali beli SBN demi penuhi panggilan negara atasi dampak COVID-19
 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021