Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa kriminalitas terjadi di DKI Jakarta selama sepekan terakhir pada periode 14-20 November 2021.

Dalam periode tersebut, berita kriminalitas yang layak dibaca dan diulas kembali antara lain begal karyawati Basarnas yang diciduk Jepolisian, kasus korupsi dan pidana pajak yang ditangani Kejaksaan, hingga kasus mafia tanah pada artis Nirina Zubir.

Berikut adalah rangkuman berita kriminalitas selama sepekan terakhir:

1. Eksekutor yang begal karyawati Basarnas diciduk polisi

Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Pusat menangkap eksekutor begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas, Mita (22) setelah tersangka tersebut masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengkonfirmasi hal tersebut dan informasi lengkap kronologis penangkapan akan dilakukan di Kantor Polrestro Jakarta Pusat, Kemayoran pada Selasa besok.
Selengkapnya di sini.

2. Menko Marves Luhut tanggapi rencana laporan ProDem soal bisnis "PCR"

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi rencana Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) yang akan melaporkan soal bisnis "Polymerase Chain Reaction" (PCR) ke Polda Metro Jaya.

"Kalau salah kan nanti gampang saja diaudit," kata Luhut saat menghadiri agenda mediasi dengan aktivitas Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Senin.
Selengkapnya di sini.

3. Polisi tangkap terduga pelaku kekerasan terhadap anak di Lenteng Agung

Jakarta (ANTARA) - Petugas Polsek Jagakarsa menangkap seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan terhadap anak di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Endang Sukmajaya mengatakan, saat ini pelaku yang tersebut telah dibawa oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Selengkapnya di sini.

4. Kejari Jakpus tahan tiga tersangka korupsi KPA senilai Rp39,1 miliar

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit kepemilikan apartemen (KPA) Tunai Bertahap senilai Rp39,1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga saat dihubungi di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa jajarannya melakukan penahanan kepada dua pimpinan salah satu bank pemerintah daerah, serta satu Direktur Utama PT Broadbiz Asia.
Selengkapnya di sini.

5. Lima orang jadi tersangka mafia tanah terkait laporan Nirina Zubir

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus mafia tanah berdasarkan laporan artis Nirina Zubir.

"Jadi sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan di mana korbannya Nirina Zubir," kata Kepala Subdit Harda Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya di sini.

6. Polrestro Jakbar periksa tujuh saksi terkait SMAN 96 yang ambruk

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memeriksa tujuh saksi terkait peristiwa Gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 96 Cengkareng yang ambruk saat proses perbaikan besar.

Petugas Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat menelusuri unsur dugaan tindak pidana yang terjadi terkait gedung sekolah roboh tersebut.
Selengkapnya di sini.

7. Kejati DKI tahan tersangka pidana pajak senilai Rp10,2 miliar

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan tersangka Hadi Ismanto atau HI terkait dugaan tindak pidana perpajakan yang merugikan keuangan negara senilai Rp10,2 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, mengatakan penahanan itu dilakukan setelah penyidik pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Selatan I menyerahkan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Kamis, kemarin.
Selengkapnya di sini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021