ANTARA -Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia kembali menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memperkuat pencegahan pungutan liar yang dilakukan oknum negara terhadap pengusaha. Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketum Kadin Arsjad Rasjid, di gedung KPK Jakarta, Kamis (25/11).
(Cahya Sari/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)