Pekerja migran yang kembali ke Tanah Air juga difasilitasi karantina gratis, penyediaan makanan yang cukup dan diberikan vaksin COVID-19.
Jakarta (ANTARA) - Salah satu Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong, Nur Meliana, mengapresiasi bantuan Kantor Staf Presiden (KSP) karena telah membantu proses pemulangan para PMI ke Indonesia dengan lancar dan aman sesuai ketentuan protokol kesehatan COVID-19.

“Kami berterima kasih pada kerja keras pemerintah, terutama Pak Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan) dan KSP yang sejak awal pandemi memberi perhatian pada kami di Hong Kong dengan membagikan banyak masker,” ujar Meliana, sebagaimana dikutip dari siaran pers KSP diterima di Jakarta, Jumat.

Pekerja migran yang kembali ke Tanah Air, kata Meliana, juga difasilitasi karantina gratis, penyediaan makanan yang cukup dan diberikan vaksin COVID-19.

Namun, kata Meliana yang berasal dari Lampung, dia juga khawatir jika rekan-rekannya yang pulang untuk cuti tahunan, tidak bisa bekerja kembali ke Hong Kong karena ketatnya peraturan di Hong Kong, terutama soal persyaratan karantina selama 21 hari.

"Masalahnya hotel karantina full booked (penuh tersewa) hingga akhir tahun, padahal banyak majikan yang bersedia membayar biaya hotelnya," kata Meliana.

Selain itu, menurut dia, PMI yang akan kembali ke Hong Kong juga terkendala jadwal penerbangan yang kerap berubah-ubah. Hal itu menyebabkan banyak pekerja migran kehilangan visa bekerja karena sudah kedaluarsa.

Ia berharap pemerintah Indonesia bisa memberikan kemudahan terutama bagi pekerja migran yang sudah memegang Hong Kong ID card.

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama KSP, Fadjar Dwi Wishnuwardhani, menyampaikan bahwa KSP telah berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk memberikan kemudahan bagi para PMI.

“Kita harapkan pemerintah Hong Kong bisa memberikan privelege bagi para pekerja migran,” ujar Fadjar.

Fadjar mengklaim selama ini KSP intensif memantau para pekerja migran di tengah pandemi COVID-19.

"Upaya ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk memberikan perlindungan dan kemudahan bagi para pekerja migran, baik yang sudah kembali ke Tanah Air maupun yang masih berada di luar negeri," kata Fadjar.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021