Jakarta (ANTARA) - Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi dengan memprioritaskan kendaraan umum seperti angkutan penumpang dan angkutan barang.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan hal itu sebagai salah satu cara berkontribusi dalam mengurangi pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor.

"Uji emisi ini harusnya memprioritaskan lebih dulu kendaraan fungsional, misalnya kendaraan umum seperti bus dan truk," kata Nova di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.

Anggota Komisi D, Yuke Yurike, juga menuturkan, prioritas uji emisi pada kendaraan umum dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tak layak jalan.

"Kita utamakan mobil barang, angkutan kota, dan mobil logistik, karena kalau tidak didahulukan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita tidak tahu  kendaraan itu sehat atau tidak," ujarnya

Baca juga: Pemprov DKI izinkan layanan uji emisi selain di bengkel

Yuke juga menyarankan, agar nantinya bukan hanya sanksi tilang yang diberlakukan jika ditemukan kendaraan belum mengikuti uji emisi pada Januari 2022.  "Sanksinya harus lebih jelas, misalnya bisa tidak diperpanjang perizinannya, biar semua pada mengikuti uji emisi," ucapnya.

Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendesak Pemprov DKI untuk lebih gencar mensosialisasikan uji emisi, mulai dari sosial media, hingga kader-kader di tingkat kelurahan.

"Kita mendesak Pemprov DKI Jakarta agar lebih gencar mensosialisasikan melalui media milik Pemprov, banner, dan juga perangkat daerah," ujarnya.

Melihat fenomena antrean panjang di beberapa tempat uji emisi, Yuke menilai, perlunya dilakukan perluasan titik tempat pengujian.

"Dinas LH harus menyiapkan perlengkapan, alat serta tempatnya sehingga tidak menimbulkan masalah baru seperti antrean panjang. Apabila ada anggaran yang kurang terkait uji emisi, kita minta tolong direncanakan dan disampaikan sehingga tidak terjadi hambatan," tuturnya.

Baca juga: Uji emisi di DKI dinilai positif bagi kualitas udara dan mesin
Baca juga: Ini aturan lengkap tilang emisi di Jakarta pada November 2021

 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021