Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Seorang saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur Zha Eka Wulandari menjadi korban tabrak lari di Jalan Tirto Mulyo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Saat ditemui di kediamannya, Zha mengatakan bahwa kejadian tabrak lari tersebut terjadi pada Kamis (25/11) kurang lebih pukul 18.30 WIB. Saat itu, ia baru saja mengisi kartu uang elektronik (e-toll) di salah satu ritel modern yang ada di kawasan tersebut.

"Saya keluar rumah untuk mengisi e-toll, karena hari ini (jumat) saya rencananya dipanggil oleh Polda Jawa Timur. Saya dan suami disalip dari sebelah kiri, kemudian kami terjatuh," kata Zha di Malang, Jumat.

Zha menjelaskan, sebelum kejadian tersebut, ada kendaraan roda dua lain yang menyalip dari sisi sebelah kanan. Saat itu, pengendara sepeda motor yang menggunakan jaket hitam sempat melihat Zha dan tertawa.

Baca juga: Menpora minta PSSI hukum berat pelaku suap pemain-ofisial klub Liga 3

Ia menambahkan, Zha bersama suami sempat mengurangi kecepatan kendaraan dan berbicara terkait perilaku pengendara sepeda motor yang menyalip dan tertawa itu. Tidak lama berselang ada motor lain dari sisi kiri yang menyalip dan menyebabkan Zha bersama suaminya terjatuh.

"Kurang lebih 50 meter dari tempat saat saya disalip dari arah kanan itu, kemudian ada yang menyalip dari sisi kiri. Kendaraan itu lampunya tidak menyala. Kendaraan itu yang menyebabkan saya dan suami jatuh ke sisi kanan," katanya.

Menurutnya, ia tidak mengingat secara mendetil terkait sepeda motor yang melaju dari sisi kiri dan menyebabkan ia bersama suaminya terjatuh tersebut. Namun, pengendara yang menyalip dari sisi kanan dan tertawa, ia mengingat kejadian itu dengan jelas.

"Untuk yang dari sisi kiri itu sangat kencang, dan tiba-tiba saya jatuh ke kanan. Kalau yang menyalip dari sisi kanan, saya jelas (mengingat). Karena setelah diserempet, saya dan suami pelan-pelan dan heran mengapa anak tersebut tertawa," ujarnya.

Saat ditanya apakah kejadian tersebut ada kaitannya dengan status Zha sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor Liga 3 tersebut, ia tidak bisa memastikan. Namun, kejadian tabrak lari tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib.

"Saya belum bisa menjawab itu ada hubungannya atau tidak (terkait sebagai saksi dugaan kasus pengaturan skor Liga 3)," perempuan yang merupakan bendahara tim Liga 3 Gresik Putra Paranane itu.

Ia dan suami menderita sejumlah luka pada sisi tubuh bagian kanan. Sejumlah luka ada di bagian kepala, pipi, tangan dan kaki. Selain itu, gigi dari Zha juga patah akibat benturan saat dirinya terjatuh dari sepeda motor.

"Kepala, pipi, gigi dan bagian kanan tubuh saya dan suami banyak yang terluka. Saat ini kejadian (tabrak lari) sudah ditangani oleh kepolisian," katanya.

Sebagai informasi, Zha Eka Wulandari merupakan pelapor terkait adanya dugaan pengaturan skor pada Grup B Liga 3 Jawa Timur, dalam pertandingan antara Gresik Putra Paranane melawan Persema Malang dan NZR Sumbersari.

Dalam kasus tersebut, para pemain Gresik Putra Paranane ditawari sejumlah uang agar mengalah pada dua laga tersebut. Gresik Putra Paranane akhirnya kalah 1-5 saat melawan Persema dan 0-1 saat melawan NZR Sumbersari.

Baca juga: Menpora apresiasi langkah PSSI laporkan dugaan pengaturan skor
Baca juga: PSSI minta pihak yang tahu pengaturan skor untuk melapor

Baca juga: Pemkot Bukittinggi bangga PSKB melaju ke Semifinal Liga 3 Sumbar

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021