Jakarta (ANTARA) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan proses seleksi kompetensi bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Senin pagi terhambat karena jaringan internet di lokasi terputus.

"Gangguan jaringan internet di lokasi," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama dalam pesan singkatnya, Senin.

Menurut dia, permasalahan proses seleksi CPNS yang sempat terhambat itu diduga karena jaringan internet lokal di kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

"Kalau yang terpantau kami di BKN, SKB lancar, khususnya di lokasi Tilok BKN. Permasalahan di Kantor Walikota Jaksel ialah karena masalah jaringan internet di lokasi," katanya.

Baca juga: Server seleksi CPNS di Jaksel sempat bermasalah selama 2,5 jam

Proses seleksi kompetensi bidang (SKB) 
CPNS di kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Senin pagi terhambat karena jaringan server "computer assisten test" (CAT) sempat bermasalah selama 2,5 jam di sesi pertama.

Akibatnya, pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) sesi pertama yang sedianya digelar pada pukul 08.00 sampai 09.30 WIB terganggu.

"Saya sesi satu. Tes 100 soal, waktunya 90 menit. Baru berjalan 60 menit, server CAT bermasalah. Komputer di ruangan juga nge-'freeze'," ujar salah satu peserta CPNS berinisial ID saat dikonfirmasi, Senin.

Dia mengatakan, proses SKB CPNS sempat terhambat karena server bermasalah hingga 2,5 jam sehingga banyak para peserta yang memutuskan untuk izin ke kamar mandi.

Baca juga: 1.240 peserta ikut seleksi kompetensi SKB CPNS di Jakarta Selatan

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Selatan, Arief Rachman belum dapat memberikan tanggapan mengenai kejadian tersebut.

Saat dikonfirmasi, Arief enggan menyampaikan perihal mengenai hal itu.

"Mohon maaf belum bisa saya jawab karena perlu konfirmasi dengan unit lain yang berhubungan," kata Arief.

Adapun proses SKB CPNS di kantor Wali Kota Jakarta Selatan berlangsung selama dua hari pada 29-30 November 2021.

Setidaknya sebanyak 1.240 peserta SKB CPNS mengikuti seleksi tersebut yang dibagi dengan waktu tiga sesi.

Bagi yang dinyatakan lulus sesuai dengan formasi 2021, akan dilakukan pemberkasan CPNS dan diberikan Nomor Induk Kepegawaian hingga pengangkatan sebagai CPNS.

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021