Penghentian sementara layanan SIM keliling akan dimulai pekan depan.
Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang akan menghentikan sementara layanan SIM keliling menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan akhir tahun 2021.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Kamis, mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya untuk menekan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan akhir tahun.

Menurut dia, penghentian sementara layanan SIM keliling akan dimulai pekan depan.

Sebagai gantinya, kata dia lagi, layanan perpanjangan SIM hanya akan dilayani di Satuan Pelayanan Administrasi SIM Polrestabes Semarang dengan memanfaatkan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar).

"Pembuatan SIM baru tetap harus datang langsung, karena ada ujian kecakapan berkendara dan teori," katanya pula.

Ia menuturkan penutupan sementara akan dilakukan hingga awal 2022 saat PPKM Level 3 selesai.

Meski demikian, ujar dia lagi, ke depan mekanisme perpanjangan SIM secara daring ini akan diterapkan secara permanen.

"Kita lihat perkembangan di awal 2022 nanti," ujarnya lagi.

Selain pembuatan SIM, layanan yang akan beralih ke daring antara lain permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta jadwal besuk tahanan Polrestabes Semarang.

Ia mencontohkan layanan besuk virtual sebagai bagian dari komunikasi antara tahanan Polrestabes Semarang dan keluarga, tanpa harus bertemu langsung.

Dia menuturkan berbagai layanan daring tersebut tersedia melalui aplikasi LIBAS Polrestabes Semarang.

"Kami terus sosialisasikan layanan berbasis virtual ini sebagai upaya untuk membiasakan anggota dalam melayani masyarakat melalui aplikasi yang tersedia," katanya lagi.
Baca juga: Pelayanan SIM Keliling Jakarta ada di lima lokasi ini
Baca juga: Polda Metro siapkan lima gerai SIM keliling pada Kamis

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021