Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (B2MI) meningkatkan perlindungan terhadap seluruh pekerja migran Indonesia di berbagai negara.

"Saya minta kepada Menteri Ketenagakerjaan (Ida Fauziyah) dan Kepala BP2MI (Beny Rhamdani) agar dapat secara sinergis meningkatkan kualitas perlindungan pekerja migran Indonesia," kata Wapres di acara peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2021 melalui konferensi video dari Jakarta, Sabtu.

Selain itu, Wapres juga meminta Menaker untuk meningkatkan kualitas para pekerja migran dengan memberikan pelatihan bagi keahlian dan keterampilan para pahlawan devisa negara tersebut.

Baca juga: Wapres: Pemerintah jaga komitmen lindungi pekerja migran Indonesia

Baca juga: Komnas Perempuan: Bebas biaya penempatan PMI cegah "human trafficking"


"Juga meningkatkan keahlian dan keterampilan pekerja migran, penerapan regulasi yang lebih baik, serta inovasi dan terobosan dalam tata kelola dan penyelesaian masalah pekerja migran Indonesia," tegasnya.

Berbagai persoalan terkait pekerja migran Indonesia di berbagai negara, tambahnya, juga harus mendapat solusi terbaik dari Kemnaker dan BP2MI; antara lain terkait upah di bawah standar, tindakan kekerasan dan persoalan pekerja migran ilegal.

"Satu per satu masalah harus segera dicarikan solusinya. Persoalan pekerja migran ilegal, upah di bawah standar atau tidak sesuai kontrak, jam kerja melebihi batas, tindakan kekerasan dari pemberi kerja, hingga masalah anggota keluarga para pekerja migran yang ditinggal di kampung halaman," jelasnya.

Wapres menegaskan bahwa Pemerintah tersebut menjaga komitmen dalam hal perlindungan pekerja migran Indonesia, serta meningkatkan kualitas pengelolaan sektor pekerja migran tersebut.

Hal itu dilakukan Pemerintah dengan meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya serta penerbitan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Perlindungan pekerja migran juga telah diupayakan agar melibatkan seluruh pemangku kepentingan hingga ke tingkat desa," ujar Wapres.

Pemerintah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait pekerja migran untuk berpartisipasi dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021