Jakarta (ANTARA) - Tahun 2022 akan menandai era baru industri televisi, Indonesia berencana sepenuhnya bermigrasi ke siaran televisi terestrial digital.

Pemerintah secara bertahap mulai mematikan siaran televisi terestrial analog, atau dikenal dengan analog switch off (ASO) mulai April 2022.

Rencana siaran televisi digital semakin dekat, namun, masih banyak masyarakat yang belum paham soal siaran ini. Ada sejumlah hal yang harus dipahami supaya ketika sudah mulai nanti, masyarakat akan tetap bisa menikmati siaran kesukaan mereka.

​​​​Baca juga: Kemenkominfo: Migrasi siaran televisi stabilkan jaringan internet

​​​​Baca juga: Pemerintah akan bagikan "set top box" jelang peralihan ke TV digital

1. Apa itu siaran digital?
Siaran televisi terestrial merupakan siaran televisi yang biasa ditonton masyarakat sehari-hari. Saat ini, mayoritas siaran televisi di Indonesia masih menggunakan teknologi analog.

Siaran televisi terestrial digital menggunakan teknologi digital, yaitu modulasi sinyal digital dan sistem kompresi untuk memberikan kualitas siaran terbaik ketika ditonton di pesawat televisi.

2. Apakah siaran digital berbayar?
Tidak. Siaran televisi terestrial merupakan siaran free to air atau gratis, seperti yang sudah ditonton masyarakat sekarang ini. Siaran ini tidak perlu biaya berlangganan seperti yang ada di tv kabel atau layanan pengaliran arus (streaming).

3. Apakah siaran digital sama dengan layanan streaming?
Siaran televisi terestrial digital berbeda dengan layanan streaming yang biasanya ditonton melalui aplikasi.

Siaran televisi terestrial masih menggunakan frekuensi radio UHF/VHF, sama seperti siaran analog. Sementara itu, layanan streaming merupakan siaran berbasis internet sehingga memerlukan biaya berlangganan.

4. Apakah harus menggunakan smart tv untuk menonton siaran digital?
Untuk menonton siaran televisi terestrial digital, masyarakat perlu menggunakan pesawat televisi yang bisa menangkap siaran digital.

Indonesia menggunakan teknologi DVBT2 untuk siaran digital, oleh karena itu perlu perangkat televisi yang mendukung teknologi tersebut.

Jika masih menggunakan perangkat televisi model lama, yang tidak memiliki teknologi DVB T2, akan diperlukan perangkat bernama set top box, atau sering disebut STB, agar televisi bisa menangkap siaran digital.

5. Apakah perlu menggunakan antena digital?
Siaran televisi terestrial digital bisa ditangkap dengan antena UHF dan VHF. Parabola juga tidak diperlukan untuk menangkap siaran digital.

6. Apakah tempat tinggal saya sudah terjangkau siaran digital?
Sejumlah stasiun televisi saat ini sudah bersiaran secara simulcast, siaran analog dan digital secara bersamaan, di beberapa daerah.

Jika perangkat televisi sudah mendukung siaran digital, cukup pindai siaran televisi. Jika sudah ada, siaran digital secara otomatis akan muncul.

Untuk memastikan apakah tempat tinggal sudah terjangkau siaran digital, gunakan aplikasi sinyalTVdigital, yang bisa diunduh di Google Play Store dan Apple App Store.

Baca juga: KPI: Siaran dengan konten berkualitas juga perlu diviralkan

7. Set top box seperti apa yang bisa dipakai?
Perangkat set top box diperlukan untuk menonton siaran digital jika masih menggunakan pesawat televisi model lama, yang hanya bisa menangkap sinyal siaran analog.

Agar set top box sesuai dengan teknologi yang digunakan pada siaran digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan sertifikasi pada perangkat STB yang beredar di pasaran, ditandai dengan label "Siap Digital" dan gambar maskot siaran digital Indonesia, MODI.

Perangkat set top box yang sudah terverifikasi kementerian bisa dilihat di laman siarandigital.kominfo.go.id atau aplikasi SIRANI.

8. Di mana membeli set top box?
Perangkat set top box bisa dibeli di toko yang menjual perangkat elektronik, baik toko online maupun offline.

9. Apakah siaran televisi akan hilang jika pindah ke digital?
Tidak, siaran televisi tetap ada, hanya saja dalam format digital. Jika menggunakan pesawat televisi analog, perangkat tidak bisa menangkap sinyal siaran digital.

Oleh karena itu, perlu menggunakan set top box atau perangkat televisi yang bisa menangkap sinyal digital.

10. Apa keuntungan siaran digital?
Teknologi yang digunakan pada siaran televisi terestrial digital menjanjikan gambar dan suara yang jauh lebih jernih dibandingkan siaran analog saat ini.

Pada siaran digital, selama pesawat televisi bisa menangkap siaran digital, akan muncul gambar yang jernih. Jika tidak bisa menangkap, maka tidak ada siaran sama sekali yang muncul di layar.

Berbeda dengan siaran analog, yang sangat dipengaruhi jarak menara pemancar dengan pesawat televisi. Oleh karena itu, pada siaran analog, ketika berada jauh dari pemancar, gambar yang muncul di layar akan berbintik-bintik.

Siaran televisi digital juga akan dilengkapi dengan fitur yang selama ini belum ada di siaran analog, yaitu kontrol orang tua agar bisa mengatur siaran apa saja yang bisa ditonton anak-anak.

Siaran digital juga akan memiliki fitur notifikasi bencana. Ketika ada bencana, akan muncul peringatan pada perangkat televisi yang berada di sekitar lokasi bencana.

Manfaat siaran televisi terestrial digital tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tapi, juga pada efisiensi sumber daya alam yang terbatas, yaitu spektrum frekuensi radio.

Siaran televisi terestrial analog berjalan pada pita 700MHz, seluruh lebar pita 328MHz digunakan untuk siaran analog.

Padahal frekuensi tersebut juga merupakan "pita emas" bagi layanan komunikasi seluler karena memiliki daya jangkau yang luas.

Ketika Indonesia sudah sepenuhnya pindah ke siaran digital, seluruh siaran ditaksir hanya memerlukan lebar pita sebanyak 176MHz. Akan ada kelebihan atau dividen digital sebanyak 112MHz dan cadangan 40Mhz.

Dengan siaran digital dan dividen digital tersebut, frekuensi 700MHz bisa digunakan untuk kebutuhan komunikasi, misalnya membuat layanan internet lebih cepat.

Baca juga: ASO tak sekadar soal siaran digital

Baca juga: TVRI Bali akan perbanyak konten untuk siaran digital 

Baca juga: Kominfo yakini siaran digital tumbuhkan industri konten

Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021