Kasus peredaran narkoba di Surabaya

  • Rabu, 29 Desember 2021 17:26 WIB

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko (kedua kiri) dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan (kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/12/2021). Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 44,7 kilogram, pil ekstasi sebanyak 31.082 butir, bubuk ekstasi seberat satu kilogram dan ganja seberat 1,3 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kiri) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/12/2021). Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 44,7 kilogram, pil ekstasi sebanyak 31.082 butir, bubuk ekstasi seberat satu kilogram dan ganja seberat 1,3 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Polisi menghadirkan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/12/2021). Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 44,7 kilogram, pil ekstasi sebanyak 31.082 butir, bubuk ekstasi seberat satu kilogram dan ganja seberat 1,3 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait