Sebagian besar para pelaku tindakan radikalisme adalah para remaja milenial....
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal mengatakan konsep moderasi beragama dapat meningkatkan indeks toleransi di Indonesia.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, Syukron mengatakan JMM memberikan rekomendasi agar konsep moderasi agama wajib masuk pada semua elemen dunia pendidikan. Selain itu, konsep moderasi juga diterapkan di dunia kerja generasi milenial sebagai bahan ajar penangkal ideologi radikal yang semakin masif di dunia maya.

Menurut Syukron, derasnya arus perkembangan dan perubahan dunia digital sebagai bagian dari pesatnya kemajuan teknologi informasi, mendorong perpindahan strategi ideologisasi penyebaran paham radikal transnasional.

“Sebagian besar para pelaku tindakan radikalisme adalah para remaja milenial, maka perlu konsep bahan ajar moderasi agama, sebagai penangkal dan mempersempit ruang gerak ideologi radikal transnasional," kata Syukron.

Pada tahun 2021, JMM mencatat indeks toleransi di Indonesia meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut berdasarkan pada data hasil riset Balai Litbang dan Riset Kementerian Agama RI pada 2021, indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) rata-rata nasional pada tahun ini berada pada skor 72,39 poin atau naik 4,93 poin dari tahun sebelumnya sebesar 67,46 poin.

Indeks KUB berdasarkan atas tiga indikator, yaitu Indeks toleransi 68,72 poin, indeks kerja sama 73,41 poin, dan indeks kesetaraan 75,03 poin.

Syukron menyebutkan, dalam lima tahun terakhir, rata-rata indeks nasional KUB berada pada nilai baik atau rukun tinggi dengan skor 71,37 poin. Indikator indeks toleransi 69,29 poin, indeks kerja sama 72,48 poin, dan indeks kesetaraan 72,08 poin.

“Kenaikan toleransi umat beragama secara langsung juga akan berbanding lurus dengan peningkatan moderasi agama di Indonesia. Indeks KUB merupakan salah satu barometer moderasi agama di Indonesia,” ujar Syukron pula.

Menurut dia, kenaikan indeks toleransi secara tidak langsung akan menurunkan tindak radikalisme dan beberapa variabel intoleran lainnya. Indikasinya adalah dengan peningkatan toleransi kerukunan umat beragama akan berbanding lurus dengan peningkatan moderasi beragama di Indonesia.

Sementara itu, kata dia lagi, indeks radikalisme yang mengarah pada tindakan terorisme terus mengalami penurunan secara signifikan. Berdasarkan hasil riset Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), indeks radikalisme pada tahun 2021 sebesar 14 persen, turun dari tahun 2017 sebesar 55,2 persen dan tahun sebesar 38,4 persen.

Kemudian berdasarkan laporan Global Terrorism Index pada tahun ini, telah menempatkan Indonesia pada peringkat 37 atau medium terdampak teroris. Di Asia Tenggara, Indonesia masih lebih aman dari ancaman terorisme dibandingkan Filipina, Thailand, dan Myanmar.
Baca juga: Ancaman narasi terorisme terhadap Indonesia Emas 2045
Baca juga: JMM minta pemerintah tegas berantas potensi ancaman teroris

Pewarta: Fauzi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021