Keluarga harus meletakkan nilai damai, antikekerasan sejak dini di rumah
Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta lembaga keluarga menanamkan nilai perdamaian dan antikekerasan sejak dini di rumah untuk mencegah munculnya kasus kejahatan yang dilakukan anak.

"Keluarga harus meletakkan nilai damai, antikekerasan sejak dini di rumah," kata Haedar merespons munculnya kasus kejahatan jalanan atau klitih di DIY di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu.

Penanaman nilai perdamaian tersebut, ujar Haedar, antara lain dapat diwujudkan dengan mengarahkan anak untuk belajar menghargai setiap orang, termasuk menjaga martabat perempuan.

Selain peran internal keluarga, lanjut Haedar, lembaga pendidikan memiliki peran penting mengoptimalkan fungsi edukasi untuk mencegah munculnya kasus kekerasan, termasuk perbuatan asusila.

"Lembaga pendidikan jangan grogi, gagap, dan jangan kehilangan perspektif pendidikannya. Lembaga pendidikan harus tetap menjalankan fungsi edukasinya baik preventif dan kuratif dalam menyikapi problem-problem kekerasan, asusila, juga persoalan korupsi," ujar dia.

Baca juga: Muhammadiyah: Indonesia darurat kejahatan anak

Baca juga: Menko PMK dorong UMP dirikan pusat rehabilitasi narkoba bagi anak-anak


Berikutnya, fungsi kontrol sosial serta penegakan hukum, lanjut Haedar, juga perlu diperkuat karena tidak menutup kemungkinan kasus kekerasan jalanan muncul lantaran fungsi kontrol sosial masyarakat tidak berjalan.

Ia menyatakan rasa kekhawatirannya apabila masyarakat abai menerapkan kontrol sosial secara perlahan tindakan kejahatan akan dianggap kelaziman. "Setelah lazim maka akan dianggap (sebagai) kebenaran," kata dia menambahkan.

Karena itu, Haedar berharap Yogyakarta sebagai kota pendidikan mampu menjaga seluruh lembaga meliputi keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, serta penegak hukum menjalankan fungsinya dengan seksama.

Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol R. Slamet Santoso menuturkan kasus klitih atau kejahatan jalanan di DIY selama 2021 tercatat sebanyak 58 kasus dengan jumlah pelaku mencapai 102 orang. Jumlah kasus tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebanyak 52 kasus.

Dari 102 pelaku, ujar Slamet, sebagian besar atau 80 orang di antaranya masih berstatus pelajar, selebihnya pengangguran.

Baca juga: Muhammadiyah dorong percepatan vaksinasi bagi anak-anak

Baca juga: Kesehatan reproduksi dan kekerasan isu strategis Aisyiyah

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021