Jakarta (ANTARA) - Perjalanan pembangunan sektor industri manufaktur sejak memasuki awal 2021 masih diwarnai dengan gejolak dan tantangan akibat pandemi COVID-19. 

Dengan situasi tersebut, perjuangan bangsa Indonesia dalam membangun  industri manufaktur yang berdaulat, mandiri, berdaya saing, dan inklusif menghadapi tantangan yang tidak mudah.

Meski demikian  industri manufaktur Indonesia tetap memainkan peranan penting, bahkan sebagai penggerak dan penopang utama bagi perekonomian nasional.

Dalam sebuah kesempatan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dengan tegas menyatakan bahwa sektor industri manufaktur merupakan sektor pendorong utama bagi Indonesia untuk keluar dari resesi.

Peran penting itu dapat dilihat dari kinerja makro sektor industri manufaktur di beberapa indikator, antara lain investasi, ekspor, impor, kontribusi pajak, kontribusi terhadap PDB, tingkat pertumbuhan, Purchasing Managers Index (PMI), dan ketenagakerjaan.

Realisasi investasi sektor manufaktur pada Januari-September 2021 tercatat sebesar Rp236,79 triliun, naik 17,3 persen jika dibandingkan  periode yang sama  2020 sebesar Rp201,87 triliun.

Nilai investasi terbesar berada pada sektor logam dasar dan diikuti sektor makanan dan minuman. Realisasi investasi 2021 diharapkan melampaui realisasi investasi 2020 sebesar Rp270 triliun.

Dari sisi ekspor, ekspor industri manufaktur terus meningkat meski di tengah himpitan pandemi. Nilai ekspor industri manufaktur pada Januari-November 2021 mencapai 160 miliar dolar AS atau 76,51 persen dari total ekspor nasional.

Angka itu telah melampaui capaian ekspor manufaktur sepanjang 2020 sebesar Rp131 miliar dan bahkan lebih tinggi dari capaian ekspor tahun 2019 sebelum  pandemi COVID-19 merebak.

Jika dibandingkan dengan Januari-November 2020, maka kinerja ekspor industri manufaktur pada Januari-November 2021 meningkat sebesar 35,36 persen, yang  sekaligus mempertahankan surplus neraca perdagangan yang dicetak sejak Mei 2020.

Capaian  industri manufaktur di sisi investasi dan ekspor tersebut mengiringi kontribusi sektor industri manufaktur terhadap penerimaan negara dan kontribusi terhadap pembentukan PDB Nasional yang terus meningkat.

Pajak sektor industri pengolahan sepanjang tahun secara rerata berkontribusi sebesar 29 persen, sementara penerimaan cukai sektor industri menyumbang 95 persen dari total penerimaan cukai nasional.

Adapun dari aspek kontribusi dalam PDB, kontribusi industri manufaktur pada Triwulan III tahun 2021 sebesar 17,33 persen di mana angka ini merupakan yang tertinggi di antara sektor ekonomi lainnya.

Pertumbuhan industri

Sempat tertekan hingga minus 2,52 persen pada 2020, pertumbuhan sektor industri manufaktur kembali bergairah pada 2021, di mana angka pertumbuhannya meningkat signifikan di triwulan II sebesar 6,91 persen year on year (yoy), sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang juga bangkit sebesar 7,07 persen (yoy).

Namun pertumbuhan industri manufaktur pada triwulan III 2021 kembali turun ke angka 4,12 persen, meski angka ini lebih tinggi dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,51 persen.

Di samping efek yang terjadi pada triwulan II, penurunan pada triwulan III ini disebabkan eskalasi pandemi yang meningkat akibat varian Delta COVID-19 pada Juli-Agustus 2021 yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat dan PPKM Level 1-4 yang sempat membuat operasional dan mobilitas kegiatan industri terhambat.

Baca juga: Menperin apresiasi capaian PMI manufaktur RI yang masih ekspansif

PMI manufaktur

Dinamika serupa juga terjadi pada PMI Manufaktur Indonesia. Setelah sempat limbung akibat pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk di sektor industri manufaktur, pada tahun 2021 PMI Manufaktur perlahan bangkit dan kembali ke level ekspansif, kecuali pada bulan Juli dan Agustus akibat pembatasan aktivitas di masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4.

Di luar itu, PMI Manufaktur Indonesia bahkan beberapa kali memecahkan rekor angka tertinggi sepanjang sejarah yakni 53,2 pada Maret, 54,6 pada April, 55,3 di Mei, dan puncaknya 57,2 pada Oktober. Posisi ekspansif ini diyakini akan bertahan hingga akhir 2021.

Pada aspek ketenagakerjaan, sektor industri manufaktur menunjukkan pemulihan dari segi penyerapan tenaga kerja.

Akibat dampak pandemi COVID-19, jumlah tenaga kerja di sektor industri manufaktur berkurang sebanyak 2 juta orang, dari 19,14 juta orang pada tahun 2019 ke 17,5 juta orang pada tahun 2020.

Seiring dengan bangkitnya sektor industri pengolahan dari dampak pandemi, ada tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orang di tahun 2021 sehingga jumlah total tenaga kerja di sektor ini kembali meningkat ke angka 18,64 juta orang.

Dengan melihat berbagai indikator kinerja di atas, di tengah hantaman pandemi COVID-19 industri manufaktur Indonesia secara keseluruhan masih menunjukkan kinerja yang sangat baik.

Ini terlihat dari kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB, nilai investasi sektor manufaktur yang selalu bertambah, kontribusi ekspor yang selalu dominan dalam struktur ekspor nasional, jumlah kontribusi pajak terhadap penerimaan negara yang cukup besar, jumlah tenaga kerja yang bertambah, dan resiliensi yang tinggi terhadap gejolak lingkungan termasuk krisis.

Kinerja makro sektor industri yang demikian baik tidak terlepas dari keberhasilan pemerintah dalam menerapkan kebijakan gas dan rem, sehingga aktivitas industri manufaktur tidak pernah benar-benar berhenti.

Kebijakan gas dan rem

Kebijakan gas dan rem di sektor industri manufaktur diturunkan dalam wujud kebijakan Ijin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Seiring waktu, kebijakan IOMKI berhasil mendorong terciptanya keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi di sektor industri manufaktur dan memacu para pelaku industri untuk percaya diri dan segera beradaptasi dengan kondisi pandemi.

Keseimbangan, kepercayaan diri, dan daya adaptasi ini yang membentuk resiliensi yang baik di sektor industri manufaktur dalam menghadapi situasi pandemi.

Selain itu Kemenperin melaksanakan komitmennya dalam rangka penanganan COVID-19 yaitu dengan memberikan bantuan sebanyak 35 juta masker kain melalui TNI dan Polri yang telah dibagikan kepada masyarakat, sebagai salah satu upaya mendorong pertumbuhan industri nasional dalam skala IKM maupun industri besar.

Selanjutnya Kemenperin melakukan pengadaan tabung oksigen sebanyak 7.600 unit, oksigen konsentrator 5.625 unit dan oksigen generator sembilan unit.

Di tengah hantaman pandemi, manufaktur dalam negeri terus beradaptasi dan berinovasi agar tetap bertahan sekaligus menjalankan peran sebagai kontributor utama dalam menopang perekonomian nasional.

Dalam hal ini selaku pembina industri, Kemenperin memahami betul kebijakan apa yang dibutuhkan industri agar dapat selamat melalui terpaan badai pandemi.

Baca juga: Menperin: Manufaktur pendorong utama RI keluar dari resesi

Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021