Jakarta (ANTARA) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan penandatanganan terpadu perjanjian kerjasama Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) untuk kapal perintis, tol laut, rede transport dan kapal khusus ternak Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Perhubungan.

Plt. Direktur Utama PT Pelni Ony Suprihartono menjelaskan bahwa untuk tahun 2022, Pelni dipercaya untuk melayani 44 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas dan mobilitas bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP), 16 kapal rede, serta 10 kapal tol laut dan 1 kapal ternak.

"Penugasan ini menjadi tugas rumah bagi kami untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan transportasi laut yang aman dan terjangkau. Untuk layanan kapal perintis, fokus kami menjaga kesiapan armada agar aktivitas perekonomian masyarakat kepulauan 3TP terjaga, mengingat akses kepulauan 3TP sangat terbatas," kata Ony dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Pelni raih TOP Digital Award 2021 berkat transformasi

Ony mengatakan, Pelni senantiasa memegang teguh amanah yang diberikan oleh Pemerintah untuk menjalankan seluruh armada kapal.

"Penugasan ini merupakan bagian dari peran yang dijalankan oleh PELNI untuk mendukung konektivitas Indonesia melalui jalur laut, bahkan hingga ke daerah 3TP," ujarnya.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni O.M Sodikin untuk perjanjian Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara Tahun Anggaran 2022.

Sementara itu, Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PT Pelni Yahya Kuncoro menandatangani tiga kontrak penugasan, yaitu Perjanjian Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Perairan Pelabuhan dengan Menggunakan Kapal Milik Negara (Kapal Rede) Tahun Anggaran 2022, Perjanjian Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut Tahun Anggaran 2022, dan Perjanjian Penyelenggaraan Kegiatan Subsidi Pengoperasian Kapal Khusus Ternak Trayek RT-1 Tahun Anggaran 2022.

Baca juga: Pelni siapkan 26 kapal penumpang layani liburan Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Anak usia di bawah 12 tahun wajib tes PCR jika naik kapal Pelni

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021