... hasil editan oknum tidak bertanggung jawab, tidak benar informasi itu, tidak bisa dipertanggungjawabkan dari segi apapun...
Bekasi (ANTARA) - Fraksi Partai Golkar DPRD Bekasi, Jawa Barat, mengklarifikasi tangkapan layar laman wikipedia yang beredar viral di masyarakat berisi editan status pelaksana tugas (Plt) wali kota Bekasi kepada Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

"Ini hasil editan oknum tidak bertanggung jawab, tidak benar informasi itu, tidak bisa dipertanggungjawabkan dari segi apapun," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Bekasi, Daryanto, di Bekasi, Kamis.

Baca juga: Aktivitas Pemkot Bekasi normal usai KPK OTT Wali Kota

Ia mengatakan proses penunjukan pelaksana tugas kepala daerah tidak bisa serta merta dilakukan dalam tempo singkat terlebih operasi tangkap tangan ataupun penjemputan KPK terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, baru terjadi siang kemarin.

"Tolong bagi yang merubah status Pak Wakil Wali Kota Bekasi menjadi pelaksana tugas untuk sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah," katanya.

Baca juga: KPK tangkap Wali Kota Bekasi terkait PBJ dan lelang jabatan

Menurut dia usulan penunjukan pelaksana tugas wali kota Bekasi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui permohonan yang disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Usulan Provinsi itu pun dilakukan setelah menerima hasil putusan hukum aparat berwenang terhadap kasus yang ditangani. Dalam hal ini harus sudah ada kejelasan status Pak Rahmat Effendi dahulu," ucapnya.

Baca juga: KPK benarkan tangkap Wali Kota Bekasi

Masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi hari ini dikejutkan dengan perubahan status Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi menggantikan Effendi yang ditangkap tangan KPK pada 5 Januari 2022.

Perubahan status itu muncul di tangkapan layar wikipedia saat mengakses laman Google yang memuat keterangan perihal data diri Adhianto. Dalam waktu singkat tangkapan layar itu tersebar luas dan menjadi viral di jagat media sosial.

Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi belum tahu kabar OTT KPK

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022