Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Bidang Pertanahan Wakil Presiden (Wapres) M. Noor Marzuki meminta masyarakat di Tanah Air agar secara aktif mendaftarkan berbagai aset termasuk tanah untuk menghindari atau mencegah praktik mafia tanah.

"Masyarakat dapat turut berperan aktif melawan mafia tanah lewat kepedulian dalam pendaftaran aset kepemilikannya," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Pemerintah, kata Marzuki terus menyoroti maraknya praktik mafia tanah yang tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga aset-aset negara. Untuk itu, semua pihak perlu bekerja sama dalam penanganan kasus tersebut.

Menurut dia, peran dari masing-masing sangat penting mencegah lebih banyak lagi korban dari praktik mafia tanah. Sebagai contoh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait memiliki peran vital dalam hal ini.

Pertama, lanjut dia, di bidang pencegahan harus segera mempercepat pendaftaran aset-aset yang dimiliki. Sebab, jika sudah terdaftar fisiknya, tanahnya dan luasnya secara jelas maka sudah menjadi satu poin untuk mengamankan aset.

Menurut Noor, baik aset negara ataupun milik masyarakat perlu dilakukan upaya penjagaan. Dengan begitu, kejanggalan yang terjadi di lapangan dapat segera diketahui.

Baca juga: Komisi III DPR minta Kejagung usut mafia tanah dan pupuk

Baca juga: Polda Metro lindungi Dino Patti terkait ancaman dari mafia tanah


"Kalau seandainya ada yang mau mengambil bisa ketahuan," kata mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional tersebut.

Tidak hanya itu, dokumen-dokumen pertanahan tersebut juga ada di kementerian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kedua instansi itu harus didorong supaya bersih dan tidak boleh ada data yang bocor.

"Kalau informasi-informasi data ini bocor ya bisa merugikan," jelas dia.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias meminta masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik mafia tanah untuk tidak takut bersuara.

"Kalau ada yang proaktif, ada orang yang diancam, pasti kita membantu dan mendampingi di kepolisian maupun ke KPK," ujar dia.

Baca juga: Anggota DPR minta Polri berantas jaringan mafia tanah

Jika mereka terancam, LPSK akan memberikan perlindungan baik secara fisik maupun lainnya. Jika ancamannya menimbulkan luka, lembaga itu bisa memberikan bantuan medis kepada yang bersangkutan termasuk layanan psikologis.

Susi mengatakan usai Presiden Joko Widodo menyampaikan keresahannya atas mafia tanah yang banyak merugikan masyarakat, ada peningkatan laporan permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK.

"Ada yang melalui mediasi, ada juga beberapa yang berproses dan ada yang masuk tapi tidak signifikan," kata dia.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022