Kupang (ANTARA) -
Kepolisian Resor Kupang menyelidiki penemuan 96 peluru serta tiga magazen untuk senapan serbu AK-47 yang ditemukan seorang warga di desa Tuapukan, Kabupaten Kupang saat sedang memancing di Kali Tuapukan.

"Saat ini kami sedang menyelidiki dari mana sejumlah peluru serta magazen itu berasal dan lokasi penemuan peluru dan megazen itu sudah diberikan garis polisi," kata Kepala Polres Kupang, AKBP Aldinan Manurung, kepada ANTARA, di Kupang, Rabu.

Baca juga: Gegana sita granat dan magasin berisi tujuh peluru di Jaktim

Ia mengatakan,  peluru dan magazen yang ditemukan itu sudah berkarat dan diduga sudah lama sekali berada di Kali Tuapukan itu. Karena itu pemberian garis polisi itu bertujuan agar warga menghindari lokasi tersebut karena dikhawatirkan ada bahan-bahan lain seperti bom atau lain.

Ia berkata sejumlah peluru itu biasanya digunakan untuk senapan serbu jenis AK-47. Tetapi ia memastikan bahwa tidak bisa digunakan lagi. "Kami sedang berkoordinasi dengan Brimob juga untuk memastikan lokasi tersebut sudah aman atau belum," kata dia.

Baca juga: Polda NTB temukan sekotak butiran peluru di rumah pengedar narkoba

Lebih lanjut, kata dia, terkait penemuan peluru dan megazen itu mereka sudah memeriksa dua saksi. Ia juga mengatakan pada Kamis (20/1) akan tambah lagi dua saksi.

Sebelumnya Yakob Nggadas (31), warga RT 01/RW 01, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, bersama ayahnya, Alex Nggadas (64), dikejutkan dengan penemuan amunisi dan magazen senjata api, pada Selasa (18/1).

Baca juga: Gegana sterilkan area temuan ribuan peluru

Amunisi dan magazen senjata api ini ditemukan dalam tas plastik warna hitam saat sedang memancing ikan di Kali Tuapukan, RT 01/01 Desa Tuapukan persis di belakang rumah mereka.

Temuan amunisi dan magazen senjata api ini kemudian dilaporkan ke polisi di Polres Kupang sehingga polisipun mulai memeriksa sejumlah saksi dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Ratusan peluru ditemukan di tempat sampah Bandara Ahmad Yani

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022