Jakarta (ANTARA) - MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) menyarakan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang akan merelokasi pengungsi bencana Gunung Semeru, untuk belajar dari upaya relokasi di Sinabung dan Merapi.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, Presidium MER-C Yogi Prabowo menyebut upaya relokasi pengungsi Gunung Sinabung dan Gunung Merapi patut dijadikan pembelajaran.

Yogi mengatakan tim rekonstruksi telah berkoordinasi memberikan asupan dalam proses relokasi pengungsi dan meninjau tempat rencana relokasi di Desa Sumber Mujur untuk ikut serta dalam pembangunan fasilitas kesehatan di lokasi tersebut.

"Keinginan kuat Pemkab Lumajang untuk tidak mengulangi kegagalan relokasi pengungsi terlihat dari upaya yang serius dalam perencanaan pembangunan huntara (hunian sementara) atau huntap (hunian tetap) lengkap dengan fasilitas umum, seperti sarana ibadah, sekolah dan fasilitas kesehatan," ujarnya.

Yogi mengatakan dari permasalahan relokasi Sinabung, dimana letusan yang berkelanjutan dan berulang, membuat upaya penanggulangan bencana, khususnya medis, menjadi kronis.

Setidaknya butuh waktu lebih dari 6-8 tahun sejak dari Tahun 2010 upaya relokasi menemukan banyak hambatan, bahkan menimbulkan secondary disaster, berupa konflik sosial antara pengungsi dan masyarakat lokal di daerah relokasi.

Sementara di Merapi, kata Yogi, terkendala mempertahankan mata pencaharian dan budaya lokal yang begitu kuat, menyebabkan para pengungsi kembali ke daerah terdampak. Huntara-huntara yang sudah dibangun ditinggalkan menjadi kurang berguna.

Yogi menyarankan beberapa hal yang mesti diantisipasi dalam relokasi pengungsi, di antaranya dari aspek hukum, legal formal status tanah dan pemanfaatan lahan tempat relokasi. Perlu upaya hukum yang serius dalam memperjelas status tanah relokasi.

Kemudian dari aspek budaya lokal, psikososial, tanah adat leluhur. Perlu pendekatan sosiokultural yang agresif dalam proses relokasi. Pendekatan tidak hanya kepada pengungsi, namun juga kepada penduduk di sekitar tempat relokasi agar bisa menerima kehadiran pengungsi.

Selanjutnya aspek ekonomi, mata pencaharian para pengungsi agar dicarikan lokasi dimana mereka bisa mendapatkan mata pencaharian yang sesuai sebelumnya.

Lalu aspek teknik, geografis, ekologis dan lingkungan. Kestabilan lahan, zona yang aman dari aliran lahar dan awan panas, keterjangkauan lokasi dengan transportasi, proses evakuasi penyelamatan juga menjadi pertimbangan. Tersedianya fasilitas-fasilitas umum seperti rumah ibadah, pasar, sekolah, fasilitas kesehatan.

Terakhir, aspek kesehatan. Pengungsi adalah kelompok masyarakat mempunyai resiko terabaikan masalah kesehatan. Selain masalah sanitasi, kelompok rentan seperti Balita, Ibu Hamil dan menyusui, geriatri atau orang tua, serta para penderita penyakit kronis juga akan terancam timbul morbiditas atau mortalitas. Oleh karena perlu dilakukan identifikasi resiko dan upaya mitigasi kesehatan yang komprehensif.

"Oleh karena itu, salah satu konsep relokasi dengan menggunakan konsep seperti transmigrasi yang pernah dilakukan zaman orde baru, dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas," ujar Yogi.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022